-

KEPUTUSAN REKTOR
UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA

Nomor : 1337 /C.2/Rek/IV/2006

tentang
PENETAPAN PROGRAM BEASISWA PENUH BAGI MAHASISWA BARU PROGRAM S1
UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA

 


 

  Lampiran Surat Keputusan Rektor
Unika Soegijapranata Semarang
Nomor : 1337/C.2/Rek/IV/2006
Tanggal : 6 April 2006

PERSYARATAN TEKNIS
PROGRAM BEASISWA PENUH BAGI MAHASISWA BARU PROGRAM S1

  1. Penerima beasiswa harus memiliki kualitas akademik yang baik, yaitu rata-rata nilai raport minimal 7,00., dibuktikan dengan foto kopi raport kelas I, II dan semester I kelas III.
  2. Lulus Tes Potensi Akademik (TPA) dengan skor minimal 25
  3. Lulus Tes TOEFL dengan skor minimal 450
  4. Lulus Psikotes
  5. Status ekonomi keluarga lemah, dibuktikan dengan :
    1. Surat Keterangan “Kurang Mampu” dari RT, RW.
    2. Bukti-bukti lain yang mendukung (slip gaji, rekening listrik, telepon, PBB dan sebagainya)
    3. Bersedia menerima visitasi dari Tim Unika.
  6. Melampirkan bukti-bukti aktivitas non akademik selama di SMU
  7. Mahasiswa dinyatakan gugur sebagai mahasiswa penerima beasiswa jika gagal lulus evaluasi semesteran dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 3,00 atau tidak mampu menyelesaikan studi dalam waktu 3,5 tahun.

 

  R e k t o r,

Dr. Y. Bagus Wismanto
NPP. 13197945