Mahasiswa fakultas hukum dituntut memiliki kemampuan berdebat, namun bukan debat "kusir" tetapi berdebat lewat kemampuan olah pikir dan logika disertai riset dan fakta. Kemampuan debat yang nantinya sangat membantu profesi di bidang hukum (pengacara, hakim, jaksa dan lain sebagainya) sejak kuliah harus mulai dimiliki mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata Semarang Benny Danang Setianto SH LLM MIL saat membuka kontes debat antar mahasiswa di kampus Unika, Jumat (26/8). Tim juri yang terlibat lomba di antaranya Petrus Soerjawinoto SH MHum, Yuni Kusniati SH MHum dan Valentinus Suroto SH MHum.
"Biasanya debat diajarkan di perkuliahan, namun mulai tahun ini, selain di perkuliahan, kami melombakannya. Tujuannya untuk mengasah kemampuan serta menghasilkan bibit-bibit berkualitas di bidang debat. Debat ini memilih sejumlah topik yang sedang populer di antaranya BPJS Kesehatan (layanan dan statusnya), perkawinan sesama jenis, pilkada (terkait calon independen), dan hukuman kebiri (bagi pemerkosa). Tiap tim debat terdiri 3 mahasiswa akan bertindak sebagai tim pro dan kontra dengan topik tertentu" ujar Benny.
Lebih lanjut Benny Danang S didampingi ketua Panitia Debat Silvidan (mahasiswa Ilmu Hukum Unika angkatan 2014) berharap lewat debat mahasiswa bisa mengungkap sisi-sisi yang berbeda berdasarkan riset mereka sendiri dan disusun mereka sendiri. Adapun sistem yang dipakai lomba ini, panitia mengadopsi sistem debat parlemen Australia dimana tim memberi kesempatan pada lawannya untuk mendebat lalu tim tersebut melakukan kontra argumen serta mengarahkan argumennya ke orang (tim) lainnya (bukan hanya tertuju antar 2 tim tersebut saja).
Tautan : http://krjogja.com