Pemerintah berencana melakukan pembatasan wilayah untuk penggunaan sepeda motor
Rencana yang baik tapi sulit dilaksanakan. Setelah 70-80 persen korban kecelakaan adalah roda dua. Persoalan sepeda motor ini masalah kebijakan yang tidak bisa hanya Kemenhub yang urus dan selesaikan. Tetapi sudah porsi Presiden yang harus turun menyangkut investasi industri otomotif yang cukup besar.
Masalah hulu yang harus dibereskan. Kalau hanya dibatasi jarak tempuh pekerjaan sia sia habis energi dan waktu hasilnya tidak maksimal…
Kenapa tidak dilakukan pembatasan cc atau isi silinder sepeda.motor harus di bawah 100 cc.
Kemudian tidak diberi akses kemudahan untuk mendapatkannya. Hilangkan uang muka dan sistem cicilan atau angsuran.
Akibat kebijakan sepeda motor yang salah kaprah….sekarang Bangsa Indonesia sudah menuai hasilnya. Kebijakan sepeda motor sudah berlebihan di Jepang dan China sebagai produsen sepeda motor terbesar di dunia sepeda motor dibatasi ruang geraknya tidak boleh beroperasi di jalan jalan di pusat kota.
Tapi di Indonesia sudah dianggap pengganti angkutan umum sehingga warga yang berumah dinding triplek dan di bawah kolong jembatan….pasti punya sepeda motor…
Sepeda motor sudah jadi pengganti aktivitas berjalan kaki….
Masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono, konsumsi BBM subsidi habiskan 40%, sementara yang lain, seperti truk barang 4%, angkutan umum 3% dan mobil pribadi 53%…
Dampak negatif lain kebijakan sepeda motor yang salah adalah muncul begal dan balap liar yang sulit juga dibendung…
Masyarakat sudah terlanjur teracuni dan virus sepeda motor sudah mewabah. Anak di bawah umur saja sudah bisa kemudikan sepeda motor. Akar masalah yang harus diberantas…
Pasti bnyak akal bulus yang muncul jika dibatasi wilayah operasional…
Kemenhub tidak bisa kerja sendirian. Harus gandeng pihak lain, seperti Kemenkeu, Kemendag, BI, Kemenperin, Kepolisian, Bappenas, pemda. Dan butuh ketegasan Presiden.. !!!
Sudah diusulkan beberapa tahun lalu. Tapi karena bukan orang penting dianggap tidak penting, namun sekarang sudah jadi masalah GENTING…
Laju sepeda motor harus dikendalikan. Pembatasan wilayah dapat dilakukan…mungkin di daerah tertentu butuh sepeda motor…misal di kawasan pedesaan atau daerah terpencil untuk lalu lintas lokal…
______________________________
Djoko Setijowarno
pengajar di Universitas Katolik Soegijapranata
Tautan : http://www.wartosolo.com