Daya saing Indonesia menurun dari peringkat 37 ke-41 dari 140-an negara di dunia. Untuk meningkatkannya, menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, ada dua cara yaitu revitalisasi pendidikan tinggi vocational dan komersialisasi hasil riset.
“Komersialisasi hasil riset akan menghasilkan inovasi sedangkan revitalisasi pendidikan vocational akan meningkatkan kemampuan pekerja. Keduanya akan meningkatkan daya saing nasional dan pertumbuhan ekonomi,” kata Nasir dalam Forum Rektor Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia Katholik (APTIK) di Unika Soegijapranata, Jumat (9/12).
Dengan revitalisasi pendidikan tinggi vocasi maka industri akan mendapat pasokan tenaga kerja yang kompeten dan semua lulusan politeknik dapat pekerjaan sesuai kompetensinya. Program revitalisasi ini dilakukan dengan cara, 50 persen dosen dari perguruan tinggi dan 50 persen lainnya dari industri.
“Perguruan Tinggi vokasi harus bekerja sama dengan industri sehingga apa yang ada di industri dapat diterapkan pada mahasiswa. Kurikulumnya pun disesuaikan dengan kebutuhan industri. Politek juga bisa dijadikan tempat uji kompetensi dan sertifikasi,” tuturnya.
Outputnya maka semua lulusan politeknik bersertifikat kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri. Untuk itu perguruan tinggi yang mempunyai program vokasi dan akademik lebih baik suatu ketika di spin off agar tidak menganggu bidang akademiknya.
“Spin off bisa dilakukan jika program vokasi sudah kuat dan mapan, untuk memenuhi kebutuhan pengajar (dosen). Bisa diambilkan dari kalangan profesional atau industri,” tambahnya.
Saat ini total ada 1.365 lembaga pendidikan vokasional terdiri dari 1.103 akademi kejuruan dan 262 politeknik. Dari 1.103 akademi kejuruan baru enam yang siap sarana serta prasarana dan 1.088 lainnya masih perlu penambahan.
Sedangkan dari 262 politeknik, 13 diantaranya sudah siap dan 240 lainnya masih butuh penambahan sarana serta prasarana. Untuk politeknik ada sembilan yang perlu dilakukan perbaikan kurikulum dan sertifikasi.
Sementara itu jumlah program studi politeknik yang berlisensi ada 55. Untuk yang sudah terakreditasi A ada 55 program studi, 22 diantaranya di politeknik. Sedangkan yang terakreditasi B ada 415 program studi dan 55 di antaranya ada di Politeknik. ( http://berita.suaramerdeka.com )