”Jangan sampai pemberlakuan jalan satu arah mengganggu perekonomian”
Tiga ruas jalan akan kembali diberlakukan satu arah mulai Rabu (1/2) lusa. Ketiga jalan tersebut, yakni Jalan KH Ahmad Dahlan dari Simpang Lima menuju Kampung Kali; Jalan Gajahmada dari Simpang Lima menuju Jalan Pemuda, serta Jalan MH Thamrin dari arah Jalan Pemuda menuju Jalan Pandanaran. Sebelumnya, jalur satu arah diberlakukan di Jalan MT Haryono mulai depan RM Ngalaras Rasa hingga perempatan Bangkong; Jalan Menteri Supeno, Jalan Veteran dan Jalan Dr Kariadi.
Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Semarang, Achyani, mengatakan, pemberlakuan jalan satu arah tersebut akan dimulai pada 1 Februari pukul 09.00. ”Saat ini rambu-rambu lalu lintas terkait pemberlakukan sistem satu arah ini telah terpasang. Nanti pada awal pemberlakuan, masyarakat akan diarahkan oleh petugas gabungan dari Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Atas diberlakukannya sistem satu arah tersebut, pihaknya meminta kepada masyarakat agar memperhatikan sistem baru dan melintasi jalan sesuai aturan. ”Pelaksanaan sistem lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik,” ujarnya.
Pemberlakuan sistem satu arah itu, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan melakukan penataan pengaturan parkir. Tentunya akan disesuaikan dengan kondisi perubahan arus lalu lintas di beberapa titik jalan searah tersebut.
”Selanjutnya nanti pemberlakukan sistem satu arah tahap tiga diberlakukan menyusul adalah Jalan Pemuda, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Piere Tendean. Dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada 20 Februari mendatang,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Catur Gatot Efendi.
Menurut Catur, jalan yang diberlakukan searah tersebut dinilai sudah padat arus lalu lintasnya. Sehingga dengan dibuatnya jalan satu arah, diharapkan bisa mengurai kemacetan yang kerap terjadi. ”Kita sosialisasikan supaya masyarakat tahu lebih dulu,” katanya.
Plt Kepala Dishub Kota Semarang Triwibowo menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan dan melakukan pemasangan rambu-rambu di lokasi jalan yang dibuat searah tersebut.
Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata (Unika) Semarang Djoko Setijowarno mengatakan, penerapan sistem satu arah harus disosialisasikan dengan baik. Apalagi tiga jalur tersebut merupakan jalan-jalan pusat bisnis dan perkantoran. ”Jangan sampai pemberlakuan jalan satu arah mengganggu perekonomian,” ujarnya.
Dia mewanti-wanti, pemberlakuan jalan satu arah harus diikuti penataan parkir. Jangan sampai, setelah diberlakukan sistem satu arah malah justru digunakan tempat parkir liar. ”Contohnya Jalan MT Haryono, meski sudah satu arah, tapi tetap macet karena ruas jalan digunakan untuk parkir. Bahkan tempat parkir di tepi jalan menyita ruas 30-50 persen jalan raya,” katanya. (►https://radarsemarang.com)