Pemberlakuan jalur satu arah yang sudah diterapkan di beberapa ruas jalan protokol di Kota Semarang masih menyisakan masalah. Jalur satu arah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas itu justru dijadikan lokasi parkir liar.
Fenomena parkir liar itu terjadi di Jalan MT Haryono. Meski jalan tersebut sudah diberlakukan sistem satu arah kemacetan lalu lintas, tapi tetap saja terjadi karena sebagian badan jalan dipakai untuk parkir liar. Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata (Unika) Semarang, Djoko Setidjowarno mengatakan, penerapan sistem satu arah harus disosialisasikan dengan baik, terlebih ruas jalan yang diterapkan sistem satu arah adalah jalan-jalan bisnis dan perkantoran. “Sosialisasi di perlukan supaya perekonomian tidak terganggu,” katanya.
Dia menegaskan, salah satu hal juga perlu diperhatikan adalah masalah parkir. Jangan sampai dengan sistem satu arah justru jalan dijadikan tempat parkir liar. “Parkir di tepi jalan menyita ruang jalan sekitar 30- 50% kapasitas jalan yang ada. Jangan sampai seperti Jalan MT Haryono, meski sudah satu arah tapi tetap macet karena ruas jalan digunakan untuk parkir,” ucapnya. Menurut dia, untuk mengurangi aktivitas parkir liar tersebut, maka harus dibuatkan kantong-kantong parkir sehingga tidak ada kendaraan parkir di pinggir jalan yang menghambat lalu lintas.
Mulai 1 Februari 2017, Pemkot Semarang akan kembali memberlakukan jalur satu arah di tiga ruas jalan, yakni Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Gajahmada, dan Jalan MH Thamrin. Sebelumnya sistem satu arah juga telah diterapkan di Jalan MT Haryono mulai dari SMA Sedes sampai dengan Jalan Ahmad Yani, kemudian Jalan Menteri Supeno dan Jalan Veteran dari RS Karyadi sampai Jalan Pahlawan. Dengan pemberlakuan sistem satu arah ini, pengguna jalan dari Kampung Kali yang hendak menuju simpang lima melewati RS Tlogorejo bisa melalui Jalan Ki Mangunsarkoro tembus Jalan Ahmad Yani, dan lalu ke barat menuju Simpang Lima.
Sementara untuk masyarakat yang dari Jalan Pemuda hendak menuju simpang lima melalui Jalan Gajahmada harus sedikit lebih jauh karena harus melalui Jalan Thamrin yang dibuat satu arah menuju Pandanaran. Demikian juga yang dari Jalan Pandanaran hendak menuju Jalan Thamrin harus melalui Jalan Pemuda atau melalui Jalan Gajahmada. Ruas jalan tersebut diantaranya, Jalan KH A Dahlan dari Simpanglima menuju Kampung Kali, Jalan Gajah Mada dari Simpanglima menuju Jalan Pemuda, dan Jalan MH Thamrin dari Jalan Pemuda menuju Jalan Pandanaran.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Semarang, Achyani mengatakan, pemberlakuan jalan satu arah di tiga ruas jalan tersebut akan di mulai 1 Februari pukul 09.00 WIB. “Saat ini rambu-rambu lalu lintas terkait pemberlakuan sistem satu arah ini telah terpasang. Selanjutnya pada awal pemberlakuan masyarakat akan diarahkan oleh petugas gabungan dari Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang,” katanya. Dia meminta masyarakat mulai memerhatikan sistem baru ini dan melintasi jalan sesuai aturan.
Pelaksanaan sistem lalu lintas ini diharapkan bisa mengurangi risiko kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik. Pemberlakuan sistem satu arah tersebut, kata dia, akan diikuti dengan penataan dan pengaturan parkir menyesuaikan situasi perubahan arus lalu lintas di masing-masing ruas jalan. Sementara sistem satu arah di ruas lainnya akan diberlakukan menyusul jalan Pemuda, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Piere Tendean yang akan mulai diberlakukan pada 20 Februari mendatang. (http://www.koran-sindo.com)