Pemberlakuan satu arah di beberapa ruas jalan di Kota Semarang selama satu bulan ini harus diikuti dengan penataan parkir, perbaikan layanan angkutan umum, serta fasilitas pejalan kaki, agar diperoleh manfaat sesuai tujuan.
Harapan itu disampaikan Rudatin Ruktiningsih, Pengamat Transportasi Publik, menyikapi kebijakan pemerintah kota Semarang (Dinas Perhuhungan dan Satuan Lalu-lintas Polrestabes) dalam kebijakan jalur satu arah.
“Memang itu salah satu strategi manajemen lalu lintas untuk memperlancar arus. Ketidaksetujuan warga pasti terjadi karena ada yang merasa dirugikan terutama yang beraktivitas di ruas jalan tersebut,” kata Rudatin ditemui di kantornya, Kamis (2/2).
Masih kata pengajar Unika Soegijapranata ini, bahwa seiring waktu, nantinya masyarakat akan menerima apabila merasakan manfaatnya.
“Tentu masih ingat pada saat pemberlakuan satu arah di jalan Indraprasta dulu, banyak penolakan terutama dari pemilik usaha di sekitar jalan tersebut, karena dikhawatirkan terjadi penurunan omset, namun setelah tiga-enam bulan berjalan, ternyata masyarakat merasakan manfaatnya, jalan menjadi lancar dan usaha tetap lancar pula,” sambung Rudatin.
Dia berharap, sebagai warga masyarakat, sebaiknya memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan penataan terutama di bidang lalu-lintas, sehingga kesemrawutan, kemacetan dan masalah lalin dapat teratasi.
“Pemerintah juga harus all out (serius) dalam menata lalin jangan setengah-setengah, sehingga masyarakat semakin percaya dengan upaya pemerintah,” pungkas dia. (http://berita.suaramerdeka.com)