Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata resmi menerima sertifikat AIPT akreditasi A dari Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) di kampus setempat. Sertifikat akreditasi tersebut diberikan oleh Kepala Seksi Penilaian Kinerja Perguruan Tinggi II Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti Dian Indra SH MM kepada Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr Y Budi Widianarko.
Penyerahterimaan sertifikat akreditasi itu disaksikan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VI Jawa Tengah Prof Dr DYP Sugiharto MPd Kons dan Ketua Yayasan Sandjojo Dr Aloysius Agus Sugono beserta civitas Unika Soegijapranata.
Rektor Unika Soegijapranata Prof Y Budi Widianarko dalam sambutannya menyatakan, perjalanan menuju proses akreditasi ini sungguh luar biasa. Karena memerlukan tiga kali peegantian Wakil Rektor I Bidang akademik.
“Secara pribadi saya dihantui sebuah kesalahan saat AIPT (akreditasi) 2013 di mana tidak bisa hadir saat visitasi, karena harus menghadiri wisuda anak di luar negeri. Saat itu juga bertepatan dengan jadwal cuti bersama,” kata Prof Budi usai penyerahan Sertifikat AIPT akreditasi A di ruang Theater Gedung Thomas Aquinas Unika Soegijapranata, Senin (20/2).
Menurutnya prestasi meraih akreditasi A merupakan kado penutup dua periode kepemimpinannya sebagai rektor. Ini juga sebagai bekal rektor selanjutnya dalam meneruskan tongkat estafet kepemimpinan.
“Tahun lalu mendapat peringkat 50 besar PTN dan PTS atau 10 besar PTS se Indonesia versi Kemenristekdikti dan tahun ini mendapat akreditasi A. Ini semuanya hanya sementara, kami terus mawas diri memperbaiki kekurangan dan mempertahankan prestasi ini,” tuturnya.
Tujuan utama bukanlah akresitasi A, melainkan kerja keras untuk mendapatkan akreditasi yang lebih baik di kawasan regional ASEAN atau Asia. Keinginan itu akan diraih tanpa meninggalkan fokus akreditasi dari BAN-PT, itu tantangannya.
Sementara Kepala Seksi Penilaian Kinerja Perguruan Tinggi II Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti Dian Indra SH MM menyatakan, status terakreditasi A untuk Unika Soegijapranata dengan nilai 363 ini merupakan yang pertama di Kopertis VI.
Ia mengingatkan, status akreditasi ini bisa dicabut setiap saat walau belum habis waktu berlakunya. Pencabutan bisa dilakukan jika Perguruan Tinggi yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau perilakunya tidak berubah.
“Ada Perguruan Tinggi yang pernah diancam akan diturunkan akreditasinya karena perilakunya, memalukan. Saya harap tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Ia mengucapkan selamat kepada Unika Soegijapranata yang telah mendapatkan akreditasi A pertama di Jawa Tengah.
(http://berita.suaramerdeka.com)