“Pada tahun 2001, saya pernah mengikuti salah satu workshop bertema tentang talent scouting, dalam workshop tersebut yang saya ingat adalah salah satu pengakuan dari para user (perusahaan-perusahaan) di forum tersebut bahwa seringkali mereka hire fresh graduate yang tidak hanya memperhatikan IPK, tetapi juga dilihat mengenai kredibilitas dari universitas atau program studi dimana mahasiswa fresh graduate itu berasal. Hal itu cukup mencengangkan bagi saya yang berarti user memiliki impresi (kesan) bahwa setiap fresh graduate dipertanggungjawabkan oleh universitas penyelenggara pendidikan dimana mereka menimba pendidikan. Untuk itu, sejak saya dipercaya menjadi dosen dan juga dipercaya untuk menjadi salah satu pejabat struktural, yang menjadi salah satu perhatian saya bahwa pentingnya tata kelola suatu organsisasi dalam setiap bidang. Ada amanat dari Bapak Rektor bahwa dengan penyerahan secara resmi sertifikat akreditasi institusi dengan peringkat A, maka sifatnya adalah siklus mengenai bagaimana kita menjamin penyelenggaraan pendidikan kita sehingga kita layak mempertahankan akreditasi tersebut hingga 5 tahun ke depan. Selain itu Bapak Rektor juga menyampaikan pada saya mengenai akreditasi yang diperoleh saat ini akan menjadi cikal bakal siklus penyelenggaraan pendidikan yang menjamin untuk kita bisa menjadi pemain di tingkat global. Untuk itu, tujuan kita saat ini, tidak hanya puas dengan menggenggam akreditasi A, tapi juga harus menyasar AUN (Asean University Network)” jelas Dr. Augustina Sulastri, S.Psi., Psi sebagai Wakil Rektor I Unika Soegijapranata saat memberikan sambutan mewakili Rektor pada pembukaaan acara “Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Refreshing Internal Auditor Mutu Akademik” yang diselenggarakan oleh LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) Unika Soegijapranata.
Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Dr. Ir. J. P. Gentur Sutapa yang tak lain adalah Staff Kantor Jaminan Mutu Universitas Gajahmada Yogyakarta, Tim Pengembang Sistem Penjaminan Mutu Direktorat Pendidikan Tinggi, dan Assessor Asean University Network.
Acara yang diselenggarakan di ruang Theater Gedung Thomas Aquinas lantai 3 pada hari Rabu (22/2) ini dihadiri oleh para pimpinan universitas dan pejabat struktural baik Fakultas, Biro, maupun UPT serta kelembagaan Unika Soegijapranata.
Berdasarkan Undang Undang No. 12 tahun 2012 Bab III, setiap perguruan tinggi diharuskan menerapkan sistem penjaminan mutu baik itu perguruan tinggi yang dimiliki negeri maupun swasta.. Akreditasi institusi akan dinilai berdasar pada 25 standar dan akreditasi program studi akan dinilai berdasar 11 standar.
Saat ini sistem penilaian yang berstandar AUN mulai diterapkan dikarenakan sudah banyak negara lain seperti Vietnam dan China yang telah secara massive menerapkannya. Sistem Penjaminan Mutu sendiri terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), dimana akreditasi merupakan salah satu contoh SPME dan diperlukan adanya keseimbangan antara SPMI dan SPME. Saat ini, peran pengembangan penjaminan mutu tahap awal lebih banyak didominasi oleh pemerintah dibandingkan perguruan tinggi. Menurut Dr. Gentur, untuk ke depan, peran perguruan tinggi lebih diperbanyak dalam pengembangan penjaminan mutu karena menurutnya momen akreditasi A yang diperoleh Unika Soegijapranata merupakan momen yang bagus. Dengan ini, diharapkan semakin meningkatkan kualitas yang komprehensif secara bersama-sama. Untuk proses akreditasi sendiri, dari assessor juga ingin melihat bukti sebagaimana dalam penjaminan mutu yang lebih dipentingkan bukan hanya sekedar unitnya melainkan juga ada kegiatan penjaminan mutu. Misalnya dari standar dosen, dari proses recruitment hingga pengakhiran hubungan kerja bisa dibuat menjadi beberapa standar. Dari pihak DIKTI juga telah dibuat SPMI hanya saja menurut Dr. Gentur tidaklah dibuat secara mendetail, karena DIKTI menyadari perlu adanya penerjemahan kembali hingga dapat diimplementasikan sesuai nilai universitas.
Akreditasi di Masa Depan
“Untuk akreditasi ke depannya, yang dinilai bukan hanya pada pemenuhan tiap standar akan tetapi lebih pada hubungan kesinambungan antar standar. Misalnya saja yang dilihat ke depannya bukan jumlah doktor yang ada di tiap universitas akan tetapi lebih pada jumlah karya yang dihasilkan oleh para doktor. Untuk itu, tujuan yang utama sendiri mengenai apa yang dipelajari oleh mahasiswa bukan apa yang diajarkan dosen bahkan kampus bukan hanya tempat dosen mengajar lebih dari itu, kampus sebagai tempat mahasiswa belajar. Untuk sisten penjaminan mutu sejatinya hanya membutuhkan 2 dokumen mengenai apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukan. Untuk ke depannya, peraturan tentang penjaminan mutu diharapkan semakin sedikit, kita lihat saja berbagai universitas di luar negeri yang tidak memiliki sistem penjaminan prosedur akan tetapi dosen dan karyawan melakukan berbagai peraturan. Ini berarti sudah ada internalisasi yang diharapkan dan perlu ditekankan bahwa audit mutu bukan mencari kesalahan melainkan mencari ruang peningkatan mutu. Untuk itu, audit mutu yang baik, dapat membuat suatu lembaga yang diaudit tidak memiliki perasaan diaudit dan hal ini perlu dilatih pemilihan diksi yang baik. Untuk itu, di Universitas Gajahmada audit mutu telah dilakukan di semua unit, baik itu di tingkat progdi, fakultas, laboratorium, Unit Kegiatan Mahasiswa sampai dengan lingkungan terkait. Mengenai SPME, untuk akreditasi ke depan, nilai akreditasi yang dihasilkan bukan A, B, C melainkan unggul dan baik dimana predikat baik merupakan predikat yang paling rendah. Selain itu, untuk akreditasi institusi ke depan tetap diassessment oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sedangkan akreditasi fakultas dan program studi bisa melalui masyarakat, pemerintah, dan BAN-PT” jelas Dr. Gentur Sutapa.(Cal)
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan Serah