SEMARANG – Masyarakatyang secara ilegal tinggal di KotaLama Semarang menjadi problemtersendiri bagi konservasi danpengembangan kawasan tersebut.Jika digusur, pasti akan munculperlawanan. Sebab mereka telahbertahun-tahun berdiam di sana.Solusinya adalah, melibatkanmereka dalam kegiatan konservasi.Hal itu diungkapkan sosiologdari Universitas Katolik (Unika)Soegijapranata, Hermawan Pancasiwidalam Konferensi InternasionalUrban Heritage and SustainableInfrastructure Development2014 di Unika baru-baru ini.Diketahui, sejumlah gedung diKota Lama ditinggali olehbeberapa warga secara ilegal.Selain itu, terdapat beberapa titikpemukiman warga di sela-selabangunan lama. Padahal, untukmewujudkan Semarang KotaPusaka Dunia 2020, kegiatan konservasiharus dilakukan di KotaLama.Menurut Hermawan, masyarakatharus tahu tujuan konservasiitu. “Manfaat konservasi danpengembangan Kota Lama bagimereka, harus mereka ketahui.Dengan itu muncul rasa memilikidan menjaga,” kata Hermawan.Harus ada dorongan perilakupositif dan kreatif. Sehinggapemodal yang akan mengembangkanKota Lama tak perlukhawatir dengan keberadaanmereka. “Sebab jika dilibatkan,secara tidak langsung masyarakatdi sana akan terdidik oleh lingkungan,”lanjut Hermawan.Ikut BerpartisipasiSenada, Guru Besar FakultasTeknik Sipil Universitas Trisakti,Prof Agus Budi Purnomo menyebutmasyarakat dan ekonomi lokaldapat berpartisipasi dalamkegiatan konservasi.“Kegiatan konservasi justruakan memberi manfaat bagi kehidupanekonomi lokal. Jika tempatnyamenjadi tujuan wisata, akanmembuka kesempatan bagipemandu wisata, bisnis kuliner,toko cinderamata dan sebagainya,”demikian Agus.Konsultan Bidang Budaya dariUnited Nations Educational, Scientificand Cultural Organization(Unesco) Andrew Hendersonmengenalkan pendekatan heritageurban landscape(HUL) ataupelestarian lansekap pusaka ditengah kehidupan warga. Unescomencatat ada 1.007 situs pusakadunia hingga tahun ini. (H89-91)