Mendasari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 430 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementrian Perhubungan Tahun 2015-2019 yang merupakan perwujudan RPJMN 2015-2019, untuk pembangunan transportasi umum massal perkotaan di Tanah Air.
“Sasarannya adalah meningkatnya pelayanan angkutan umum massal perkotaan, terdapat dua indikator,” kata Kepala Lab Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno kepada Beritatrans.com di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Pertama, lanjut dia, modal share (pangsa pasar) angkutan umum perkotaan di kota megapolitan/metropolitan/besar minimal 32%.
Dan kedua, menurut Djoko, jumlah kota yang menerapkan sistem angkutan massal berbasis jalan dan/atau kereta api minimal 34 kota.
Melihat kondisi sekarang, jelas Ketua MTI Jawa Tengah itu, memang sudah lebih 20 kota yang sudah menerapkan bus system transit (BST).
“Namun dalam hal kualitas layanan masih jauh dari harapan. Buktinya, pangsa pasarnya masih kurang dari 5% (target 32%),” papar Djoko.
Selain Jakarta, Surakarta dan Pekanbaru, menurut Djoki, kota-kota lain, kepala daerahnya kurang semangat membenahi transportasi umum.
“Bisa jadi, kepala daerah melihat program transportasi umum dianggap kurang menarik dibanding dengan membangun jalan lingkar, flyover atau underpass,” sebut Djoko lagi.
Faktanya, papar akademisi senior ini, penggunaan kendaraan pribadi kian meningkat di perkotaan dengan makin bertambahnya titik kemacetan, menurunnya laju perjalanan dan bertambahnya waktu perjalanan.(►http://beritatrans.com)
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan Serah