NARASUMBER DISKUSI: Ketua DPC Peradi Semarang Theodorus Yosep Parera (pegang mikrofon) bersama dosen Fakultas Hukum Unika Soegijapranata Semarang Hermawan Pancasiwi menjadi narasumber diskusi Pancasila. (Foto: suaramerdeka.com/Royce Wijaya)
Pancasila memiliki misi mengelola Indonesia secara majemuk agar menjadi rumah bagi rakyat di negeri ini dengan turut membangun dan hidup tenteram didalamnya. Karena itu, tidak relevan ketika ada oknum yang mengkotak-kotakkan masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pernyataan itu diungkapkan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang Theodorus Yosep Parera dalam diskusi “Pancasila Jalan Hidupku” di Unika Soegijapranata Semarang, Jumat (16/6).
“Pancasila adalah kesepakatan dari orang-orang dan kelompok-kelompok yang saling menghormati, meski disadari masih banyak yang sulit dipertemukan. Rumah besar negeri ini tidak boleh dijadikan transit sekadar bermalam, tapi semua penghuni di Indonesia wajib merawat, tanpa kecuali,” jelas Yosep penulis buku Pancasila Bingkai Hukum Indonesia tersebut.
Diskusi digelar Fakultas Hukum Unika Soegijapranata dan diikuti ratusan mahasiswa fakultas serta pengacara Peradi tersebut.
Selain Yosep, narasumber lainnya ialah dosen Fakultas Hukum Unika Soegijapranata Semarang Hermawan Pancasiwi. Menurut Yosep, tuntutan paling utama dari Pancasila adalah komitmen sangat kuat dalam merawat kebersamaan, kebhinekaan, tanpa ulah penyesatan, penghianatan, dan pemaksaan diantara semua orang yang menjadi penghuninya.
Dalam hal ini, konsistensi menghormati Pancasila menentukan kehormatan dan harga diri sebagai pewaris sah rumah Indonesia.
Di sisi lain, Hermawan menegaskan, Pancasila dipidatokan Presiden RI Soekarno pada 1 Juni 1945. Pancasila ini dirumuskan 66 orang, sebagian besar dari anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Mereka terdiri dari beragam suku, agama, dan ras. Bahkan, empat orang termasuk didalamnya ada orang keturunan Tionghoa.
“Indonesia bangsa majemuk, tidak layak membeda-bedakan pribumi- non pribumi, sehingga Pancasila bisa dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa,” ungkapnya.
Pancasila ini menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dari bangsa, meski ada banyak penyebutannya seperti dasar negara, pandangan dan jalan, serta bingkai budaya.