Unika Soegijapranata kembali menambah jumlah Guru Besarnya dengan dikeluarkannya Surat Keputusan pengangkatan Guru Besar atau Profesor berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 93411/A2.3/KP/2017 yang diserahkan oleh Prof. Dr. DYP Sugiharto selaku Koordinator Kopertis VI kepada Dr. Ir. Slamet Riyadi, MT di Kopertis VI Jawa Tengah pada Rabu (11/10).
Surat Keputusan pengangkatan yang diterima melalui Wakil Rektor I Unika Dra. Cecilia Titiek Murniati, MA., PhD merupakan hasil capaian gelar akademik tertinggi yang berhasil diraih oleh Dr. Ir. Slamet Riyadi, MT yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Unika Soegijapranata.
Dalam sambutannya, Koordinator Kopertis VI berharap bahwa dengan diterimanya Surat Keputusan Guru Besar atau Profesor akan dapat meningkatkan warna atmosfir akademik di kampus masing-masing dan bisa menjadi virus yang memudahkan dan mengakselerasi teman-teman pendidik yang sedang mengajukan permohonan pengurusan jabatan akademik yang lebih tinggi. “Sebagai Guru Besar diharapkan dapat meningkatkan warna atmosfir akademik, mampu menjadi fasilitator bagi rekan sesama pendidik dalam mencapai jabatan akademik yang lebih tinggi dan turut menjaga integritas pendidikan supaya tetap terjaga dengan baik serta memberikan karya yang terbaik.”
Sementara itu Dra. Cecilia Titiek Murniati, MA., PhD selaku Wakil Rektor I Unika mengungkapkan kegembiraannya karena tahun 2017 merupakan tahun yang membahagiakan bagi seluruh civitas akademik Unika Soegijapranata karena dalam tahun ini Unika berhasil meraih peringkat A dalam Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) serta tahun ini pula Unika berhasil menambahkan 2 Guru Besarnya. “Dengan melihat hasil capaian yang telah kita miliki membuktikan bahwa apabila seorang dosen dalam pelaksanaan tugas maupun pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dilakukan dengan baik, pasti akan mendapatkan penghargaan, dalam hal ini yang dimaksud adalah penghargaan akademik yang tertinggi. Dan kami berharap Prof. Slamet akan memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi, misalnya menginspirasi rekan-rekan dosen lainnya untuk menulis di jurnal internasional serta mendorong mereka mengejar jabatan akademik tertinggi,” tuturnya.
Dengan demikian sejak dikeluarkannya Surat Keputusan pengangkatan tersebut, Slamet Riyadi masuk dalam urutan ke-72 dari total jumlah 75 Profesor atau Guru Besar di Kopertis VI, dan berhak menyandang gelar Profesor dengan nama lengkap Prof. Dr. Ir. Slamet Riyadi, MT dalam Bidang Ilmu Teknik Elektro.
Internship Fair FIKOM SCU: Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia Industri
Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Soegijapranata Catholic University (SCU) secara rutin