Mungkin begitulah peribahasa yang tepat menggambarkan perjalanan hidup dari Faustina, wisudawan terbaik Program Studi Ilmu Hukum yang lulus dengan IPK 3,34.
Masa SMA menjadi masa yang tidak terlupakan bagi dara 24 tahun ini, dimana ia harus banyak berurusan dengan guru Bimbingan Konseling akibat seringnya membolos sekolah. Yang berakibat, orangtua Faustina sering dipanggil pulang pergi Pemalang-Semarang. Cukup bosan dengan hal itu, orangtua Faustina memutuskan untuk memulangkannya ke Pemalang, kota asalnya.
Setelah cukup lama berada di Pemalang sambil membantu usaha orangtua, terbesit di benaknya keinginan untuk mengenyam bangku kuliah namun ia kebingungan dikarenakan ia tidak memiliki ijazah SMA. Akhirnya, Faustina menemukan cara dengan mengikuti Program Kejar Paket C yang setara dengan SMA di PKBM Tunas Jaya Pemalang.
Ia pun akhirnya memilih Unika Soegijapranata sebagai pelabuhan selanjutnya untuk menimba ilmu dan memilih mendalami Ilmu Hukum. Awalnya, Faustina memilih Ilmu Hukum karena dari semua bidang ilmu yang diajarkan di Unika, hanya Ilmu Hukum yang tidak memakai Ilmu Matematika. Namun dugaannya pun salah, karena di Ilmu Hukum pun ia tetap bertemu dengan perhitungan. Apadaya, ia pun tetap harus menghadapi itu semua karena tidak ingin jatuh ke lubang yang sama hanya karena tidak suka dengan matematika.
Menjalani orientasi siswa baru di Unika Soegijapranata, awalnya Faustina pun mengakui belum kenal dengan siapapun karena jarak usia cukup menjadi batu sandungan bagi Faustina untuk memperkenalkan diri. Perlahan, Faustina mulai membuka diri dengan teman-teman seangkatannya yang seusia dengan adiknya. Ia juga menikmati pertemanannya dengan teman-temannya yang jauh lebih muda, baginya kondisi di kuliah lebih mengasyikkan dibanding semasa SMA meskipun teman-teman seangkatannya lebih muda darinya.
Berkaca dari pengalaman yang ia alami semasa SMA, Faustina sejak memasuki bangku kuliah bertekad untuk tidak pernah membolos sama sekali pada kelas yang ia ikuti dan berusaha belajar setekun mungkin. Hal ini terbukti, di masa-masa ujian, Faustina telah mempelajari bahan ujian 2 hari sebelum ujian dilaksanakan dan telah menyiapkan banyak ringkasan untuk belajar dan usahanya pun tidak sia-sia hingga akhirnya ia dapat menyelesaikan studi dan menjadi wisudawan terbaik Program Studi Ilmu Hukum dengan judul skripsi “Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga Ditinjau Dari Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Pekerja Rumah Tangga Dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pekerja Rumah Tangga.”
Saat mengambil skripsi, Faustina yang lebih menyukai Hukum Pidana lebih menyoroti tentang Pekerja Rumah Tangga yang masih di bawah umur dikarenakan salah satu daerah di Kota Pemalang menjadi lumbung Pekerja Rumah Tangga anak. Dari hal inilah, Faustina mencoba membandingkan realita yang ada dengan peraturan perundangan. Dalam undang-undang, penggolongan Pekerja Rumah Tangga dimulai dari umur 18 tahun, sedangkan secara realita menjadi Pekerja Rumah Tangga dari Pemalang sejak berusia 13 tahun. Dari hasil penelitian yang ada, semua masalah yang ada berpangkal dari keterbatasan ekonomi. (Cal)
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan Serah