Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai tarif parkir yang diterapkan Dinas Perhubungan DKI di park and ride Thamrin 10, terlalu murah. Adapun, warga yang memarkirkan kendaraannya di park and ride tersebut hanya dikenakan tarif Rp 5.000.
Park and ride tersebut beroperasi pukul 06.00-20.00.
"Seharusnya (tarif parkir) lebih tinggi lagi. Semakin dekat pusat kota, tarif parkir hendaknya makin tinggi," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2018).
Dengan demikian, warga akan berpikir dua kali untuk membawa kendaraannya saat beraktivitas. Selain itu, lanjutnya, tarif yang ditetapkan bisa berlaku progresif atau meningkat tiap jamnya.
"Harapannya dengan tarif parkir yang mahal, orang beralih menggunakan transportasi umum," ucapnya.
Ia mencontohkan, di beberapa negara, penerapan tarif parkir yang tinggi terbukti mengurangi kemacetan di negara tersebut.
"Di Beijing tarif parkir bisa 30-40 yuan atau setara Rp 60.000 di pusat kota. Demikian juga di kota-kota sejenis di dunia, makin ke pusat kota, selain tarif tinggi juga lahan parkir terbatas," kata Djoko.
Dengan tarif parkir yang tinggi, maka para pengguna kendaraan pribadi bisa beralih ke moda transportasi umum.