Search
Close this search box.

Djoko Setijowarno: Bisnis Taksi Online Hanya Nikmat Sesaat

Aksi.id 4_02_2017 Hanya Nikmat Sesaat

Bisnis taksi online sedang gonjang-ganjing karena diberlakukannya ketentuan baru oleh Kementerian Perhubungan. Lalu bagaimana sebenarnya bisnis ini. Berikut perspektif dari Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah.

Djoko Serijowarno mengirim ulasannya soal bisnis taksi onlie ke Aksi.id dan BeritaTrans.com, Minggu (4/2/2018).

PEMANFAATAN  IT dalam penyelenggaraan transportasi adalah suatu keniscayaan yang harus diterima semua lapisan masyarakat.

Keberadaa taksi online telah membuat banyak kegaduhan di negeri ini.

Mengapa masalah taksi online di Indonesia berkepanjangan dan tidak selesai tuntas? Karena instansi pemerintahnya tidak kompak. Masing-masing instansi kementerian berjalan sendiri-sendiri.

Iming-iming pendapatan besar, telah mengalihkan sebagian orang untuk beralih memilih profesi menjadi driver taksi online.

Demikian pula publik yang selama ini menikmati transportasi umum dengan berbiaya mahal dapat tawaran transportasi bertarif murah, mudah didapat, ada kepastian tarif. Sungguh menyenangkan.

Yang harus dipahami, aplikasi hanga berfungsi sebagai pendukung. Yang utama adalah sarana transportasinya. Tanpa sarana transportasi, aplikasi tidak bisa memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain. Namun tanpa aplikasi, sarana transportasi masih tetap bisa memindahkan orang atau barang.

Oleh karenanya, taksi online harus ikuti dan patuhi aturan atau regulasi di transportasi yang sudah bertujuan menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam pelayanan transportasi.

Selama ini, aplikator tidak mau ikuti aturan transportasi, karena berlindung di aturan telekomunikasi dan dibela Kemen. Kominfo. Untuk membuat _dashboard_ yang secara teknis sangat mudah dan cepat, hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan berfungsi untuk mengontrol aplikator.

Untuk mengatur operasional transportasi, Kemenhub sudah PM 108/2017. Sementara kementerian lain belum banyak berulah. Terutama Kemen. Kominfo yang mengatur gerak aplikator. Hingga sekarang, kita tidak pernah tahu pasti berapa jumlah armada taksi online. Sungguh menyulitkan, bagaimana untuk mengaturnya, jika datapun tidak punya.

Aplikasi yang digunakan harus *diawasi* dan dilakukan *audit* oleh Kemen. Kominfo. Jika tidak seperti sekarang, aplikator merangkap sebagai operator transportasi umum.

Penyedia jasa aplikasi harus dipertegas, milih sebagai operator angkutan umum atau cukup aplikator. Jangan dibiarkan berulah seperti sekarang ini. Mengaku aplikator, tapi turut menentukan besaran tarif dan sistem bonus.

Untuk menentukan besaran tarif harus ditentukan oleh masing-masing operator transportasi umum yang sudah terdaftar di Dishub Provinsi sesuai batasan tarif yang sudah ditentukan. Demikian pula untuk menerapkan SPM taksi online akan diselenggarakan oleh operator yang sudah didirikan oleh para driver taksi online.

Pemerintah jangan terlalu lama membiarkan perusahaan penyedia jasa aplikasi merusak sistem transportasi yang ada. Bagi yang tidak mau mendaftar, aplikator harus diminta segera menutup apkikasinya. Jika masih ada aplikator masih memberi layanan aplikasi ke taksi online yang tidak terdaftar, sudah semestinya aplikator tersebut juga harus ditutup.

Jangan karena berbasis IT yang lagi trend dapat menghilangkan logika rasional. Fungsi pemerintah masih tetap penting apalagi di negara yang masyarakatnya majemuk seperti Indonesia.

Pemerintah harus hadir dalam operasi transportasi umum, seperti (1) menjamin keselamatan dengan uji berkala (kir) kendaraan taksi online, (2) menetapkan kuota dan tarif untuk menjamin persaingan yang sehat dan keberlangsungan usaha, (3 mendata kendaraan taksi online sebagai angkutan umum untuk jaminan asuransi bagi penumpang, (4) pengemudi harus dengan SIM A UMUM untuk jaminan kenyamanan pelayanan kepada penumpang. Kehadiran pemerintah untuk menjamin usaha taksi online dan juga masyarakat pengguna juga terjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanannya.

Sesungguhnya, target akhirnya sudah mulai terindikasi, yakni mau menghancurkan sistem transportasi yang sudah ada dengan dalih _sharing economy_ dan menyediakan lapangan pekerjaan. Khususnya di negara-negara yang sistem angkutan umumnya buruk dan regulatornya tidak kuat seperti di Indonesia.

Beberapa pebisnis taksi reguler sudah mulai tutup. Artinya, menimbulkan pengangguran. Walau pengemudinya beralih ke taksi online, tapi tidak menjamin keberlangsungan usahanya.

Banyak pebisnis taksi online yang gulung tikar, karena kredit macet kendaraan tidak sanggup membayar cicilan bulanan.

Dengan tarif yang murah ternyata tidak cukup untuk menutup biaya kebutuhan hidup keluarga, operasional dan perawatan rutin kendaraan, pajak kendaraan, membayar angsuran mobil bulanan.

Pada awal operasi taksi online, rata rata hanya bisa bertahan sekitar setahun. Setelah setahun banyak yang tutup usaha.

Demikian pula pemberian SIM A UMUM tidak harus kolektif. Kepolisian harus benar-benar dapat memastikan penerima SIM A UMUM adalah benar benar yang memiliki kompetensi mengemudikan kendaraan umum penumpang. Sangat membahayakan keselamatan penumpang, jika sang pengemudi tidak memiliki kompetensi mengemudi kendaraan umum penumpang.

Lebih baik sekarang pemerintah berupaya keras untuk mewujudkan terselenggaranya sistem transportasi umum yang bertarif murah.

Amanah untuk menyelenggarakan subsidi angkutan umum sudah ada pada UU LLAJ.

Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau.

Angkutan penumpang umum dengan tarif ekonomi pada trayek tertentu dapat diberi subsidi oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah (pasal 185).

Semestinya tim intelijen ekonomi BIN bisa mendalami keberadaan aplikator. Akan sangat berbahaya sekali jika sampai mereka sudah bisa mengendalikan pangsa pasar transportasi sebagai urat nadi ekonomi. Negara harus hadir memberikan layanan transportasi umum yang murah..

http://aksi.id, http://beritatrans.com

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

casibom son girişcasibom güncel giriş 2024​casibom 760JojobetjojobetJojobetCasibom GirişCasibomDeneme Bonusu Veren SitelerCasibom Girişdeneme bonusuDeneme BonusucasibomcasibomJojobetCasibom Giriş