Pengamat transportasi memperingatkan tentang bahaya microsleep atau tertidur sesaat ketika berkendara.
Pengamat transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa tertidur sesaat (microsleep) merupakan ancaman terbesar ketika mengemudi. Hal ini dapat berakibat fatal, bahkan bisa menghilangkan nyawa seseorang.
Seperti diketahui, microsleep pada umumnya berlangsung sekitar beberapa detik hingga dua menit. Microsleep kerap terjadi ketika seseorang melakukan pekerjaan yang monoton, salah satunya, yakni mengemudi. Microsleep terjadi karena otak tidak dapat bertahan antara kelelahan dan kondisi terjaga.
“Banyak kecelakaan terjadi karena kasus microsleep,” kata Djoko kepada Bisnis, Rabu 13 Juni 2018
Menurut data Kepolisian RI, kecelakaan pada masa libur Idulfitri tahun lalu banyak disebabkan oleh faktor kelelahan pengemudi. Kelelahan adalah kondisi penurunan kewaspadaan dan kemampuan baik fisik maupun mental.
Dia menilai faktor kelelahan ini yang menjadi penyebab utama dari berbagai kasus microsleep. “Walau hanya beberapa detik, kehilangan kontrol mengemudi dalam tempo tersebut sangat menentukan terhadap reaksi pengemudi terhadap keadaan jalan,” ujarnya.
Menurutnya, microsleep ini hanya bisa ditangani dengan beristirahat yang cukup. Djoko menambahkan bahwa pengemudi angkutan umum dan pribadi harus mendisiplinkan diri dengan beristirahat setiap maksimal 4 jam berkendara.
“Minimal istirahat 30 menit setiap berkendara maksimal 4 jam. Ini menyangkut nyawa di sekitar Anda,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk mencegah microsleep , Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengimbau pengemudi yang sudah merasa kelelahan ini untuk tidak minum kopi atau minuman berenergi lain secara berlebihan karena justru dapat memperburuk keadaan. Dengan demikian, bagi pengemudi yang tidak bisa langsung menepi untuk istirahat disarankan agar mengalihkan rasa lelah ini dengan mengobrol atau melakukan gerakan ringan seperti stretching.
https://gaya.tempo.co