Uji Coba di Gili Trawangan dan Asmad
Cadangan BBM di Indonesia semakin tahun terus semakin merosot. Kebutuhan BBM di Indonesia per harinya 1,45 juta kilo liter. Sementara pasokan BBM Nasional masih harus mengandalkan impor dari negara lain, sebesar sepertiga kebutuhannya.
Pemenuhan BBM di Indonesia masih didominasi untuk pemenuhan bahan bakar bagi kendaraan pribadi. Rinciannya, bagi sepeda motor mencapai 40 persen, mobil sebanyak 53 persen, empat persen digunakan oleh angkutan barang, dan tiga persennya bagi angkutan umum. Data pemenuhan kebutuhan BBM tersebut merupakan data yang diperoleh pada 2012. Saat ini, jumlah angkutan umum semakin berkurang sehingga berkorelasi selaras dengan jumlah pemenuhan kebutuhan BBM.
Pakar Transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, negara-negara di dunia telah menunjukkan kekhawatirannya terhadap pemanfaatan energi terbatas. Mereka kemudian berusaha mewujudkan proses transformasi kendaraan, agar berbahan bakar elektrik. Pengembangannya telah dilakukan, baik untuk sepeda, mobil, maupun sepeda motor elektrik.
"Kendaraan elektrik kapasitas mesin atau CC lebih kecil dibandingkan yang berbahan bakar BBM. Tingkat kecepatannya maksimal 40 km/jam, bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Mobil golf sebenarnya telah menggunakan teknologi bahan bakar elektrik. Bahkan, beberapa orang di Semarang telah memiliki sepeda motor elektrik," ujar dia.
Kendaraan elektrik, kata dia, sebenarnya telah ada sejak 2009 di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua. Warganya hampir 100 persen menggunakan sepeda dan sepeda motor elektrik. Keberadaannya didukung Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda). Adapun di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan sepeda motor elektrik saja.
"Keunggulan kendaraan elektrik, akan menghemat BBM, tidak menimbulkan suara berisik, dan bebas polusi udara. Dari sisi keuangan, kendaraan elektrik di Distrik Agats diterapkan tidak memakai plat nomor. Hanya saja penggolongan berdasarkan plat tetap ada, dengan stiker pembayaran pajak. Plat kuning Rp500 ribu per tahun dan milik pribadi Rp 150 per tahun. Pemaksimalannya pada retribusi parkir, Pemkab Asmat mendapatkan PAD mencapai Rp 1,2 miliar per tahunnya,” papar dia.
Dia berharap, jika kendaraan elektrik jadi dikembangkan di Indonesia, perlu ada pengaturan lebih lanjut. Hal utama lainnya, kelengkapan fasilitas penunjang kendaraan elektrik juga perlu untuk dipikirkan. Disarankannya, tahap awal pengujicobaan kendaraan elektrik hendaknya di daerah-daerah pedesaan. Suasana dan lingkungan lebih mendukung untuk penerapan teknologi ini.
"Kendaraan jenis ini memiliki kendala, terutama saat berada pada jalanan tanjakan dan turunan. Khusus medan jalan seperti ini, tentunya perlu ada penambahan kapasitas mesin bagi kendaraan elektrik," ungkapnya.