Search
Close this search box.

Forum Antikekerasan Seksual Jawa Tengah Desak Pengesahan RUU P-KS

Foto: suaramerdeka.com/Puthut Ami Luhur

Aktivis, perwakilan ormas, mahasiswa dan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli  terhadap permasalahan perempuan mendeklarasikan Forum Anti Kekerasan Seksual Jawa Tengah pada Sabtu (19/1) di Kampus Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang.

Forum tersebut meminta segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) oleh DPR RI.

Ketua BKOW Jateng Nawal Nur Arofah mengatakan, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diperlukan karena berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jateng, masih banyak kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan.

Pada 2018 ada 331 perempuan mengalami kekerasan, 246 di antaranya atau 79 persen mengalami kekerasan seksual. Pada 2013 hingga 2017, terdapat 11.044 korban atau setiap tahun terdapat 2.208 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual seperti perkosaan, eksploitasi seksual, dan pelecehan seksual.

Menurut Nawal, hambatan penanganan korban kekerasan seksual di antaranya karena lemahnya peraturan hukum yang melindungi hak-hak korban kekerasan seksual dan hukuman untuk pelaku yang masih sangat rendah.

Sementara Ketua Tim Pengerak PKK Kota Semarang Krisseptiana mengatakan, selama ini dia melalui PKK serta organisasi di bawah PKK seperti Dawis di tingkat RT terus aktif melakukan edukasi mengenai dukungan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Ia pun mendukung didesaknya pengesahaan RUU P-KS tersebut untuk kepentingan perempuan pada umumnya dan perempuan di Jateng khususnya.

Akademisi dari UNIKA yang juga senior di bidang perlindungan perempuan Prof Agnes Widanti menambahkan bahwa RUU P-KS harus segera disahkan sehingga ada regulasi yang dapat melindungi semua kelompok masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Regulasi yang dapat mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban," katanya.

Dengan disahkannya RUU P-KS maka akan ada regulasi yang dapat menindak pelaku, mewujudkan lingkungan yang bebas kekerasan seksual, serta adanya larangan melakukan kekerasan seksual dalam bentuk apapun terhadap setiap orang tanpa memandang pilihan cara berpakaian korban, agama, ras, jenis kelamin, dan usia.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung desakan ini dan bergabung untuk gerakan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan.

https://www.suaramerdeka.com

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message