PELAKSANAAN Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rayat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tinggal beberapa hari lagi. Kampanye masing masing calon Presiden, calon legislatif dan calon anggora dewan perwakilan daerah terus menerus bisa kita lihat dan dengar diberbagai media cetak dan media elektronik serta media sosial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pelaksana dari mulai tingkat pusat dan daerah semakin sibuk dan bahkan jika di hitung dengan waktu sehari yang waktunya 24 jam para personil yang terlibat didalamnya merasa kekurangan waktu . Pemilihan Presiden tahun ini adalah pemilihan langsung oleh rakyat yang ke 3 kalinya yang dimulai sejak pemilihan Presiden tahun 2004 yang menghasilkan kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Selain KPU pusat dan daerah yang semakin sibuk ternyata di Kecamatan juga dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedangkan kelurahan dan desa telah dimulai dengan persiapan para anggota masyarakat yang menjadi panitia pelaksanaan pemilu di TPS -TPS yang sering di sebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau sering di singkat KPPS. Dengan semakin banyaknya propaganda atau kampanye dari para calon tentunya masyarakat sebagai subyek pemilih semakin di tuntut untuk cermat dalam memilih para calon. Komunikasi atau informasi dari para calon yang dipilih sangatlah menjadi salah satu kunci keberhasilan para calon memperoleh simpati dari para pemilih.
Komunikasi yang bijak
Para calon sebaiknya mempunya ketrampilan dan teknik komunikasi politik dengan berbagai metode dan cara yang efektif serta santun. Agar para calon mampu menyampaikan gagasan atau ide tentunya harus dibarengi dengan teknik dan ketrampilan komunikasi politik yang mumpuni. Beberapa gagasan yang dapat disampaikan agar para elit politik yang turut serta dalam pemilu tahun ini dapat melakukan komunikasi politik yang bijak tentunya harus melalui beberapa tahapan.
Pertama membangun kredibititas, para calon baik itu Presiden, DPR, DPRD dan DPD haruskan membangun kredibilitas dalam berkomunikasi politik sebagi upaya menarik kepercayaan sehingga para komunikan dalam hal ini masyarakat pemilih akan bersedia mengubah pikiran, sikap dan perilaku sesuai yang diinginkan.
Kedua menciptakan daya tarik dan kesamaan, yang dimaksud adalah para calon haruslah memiliki daya tarik fisik yang baik sehingga ketertarikan daya tarik fisik memiliki daya persuasif yang tinggi.
Ketiga mengenal dan memahami, yang dimaksud agar pesan yang akan disampaikan kepada para pemilih sebagai komunikan dapat tersampaikan dengan baik dan efektif karena disesuaikan dengan bidang pengalaman dan kerangka acuan yang dimiliki oleh masing-masing para pemilih.
Keempat mampu mendengarkan dengan aktif, Untuk membangun keterampilan mendengarkan secara aktif, terdapat beberapa perilaku yang harus dilakukan oleh para calon dalam berkomunikasi politik, di antaranya adalah memberikan perhatian, melakukan kontak mata, menunjukkan ekspresi wajah yang sesuai sebagai bentuk ketertarikan dengan apa yang disampaikan oleh para pemilih atau pendukung, memberikan beberapa pertanyaan, dan lain sebagainya.
Kelima, Memilih dan menggunakan bahasa yang jelas dan sederhana maksudnya adalah para pemilih atau komunikate dapat dengan mudah menerima, menafsirkan, dan memahami pesan yang disampaikan oleh para calon atau dalam hal ini komuilikator.
Keenam bersikap empati, dalam komunikasi politik yang bijak meru-pakan hal yang sangat penting. Empati merupakan bentuk kepedulian para calon kepada para pemilih. Dengan bersikap empati, memberikan kemudahan bagi komunikator para calon untuk turut merasakan emosi yang dirasakan oleh para pemilih.
Ketika seluruh calon Presiden, DPR, DPRD dan DPD mampu memiliki ketrampilan dan melaksanakan teknik komunikasi politik yang bijak maka harapannya suasana kampanye baik melalui berbagai media dan pertemuan massa akan terhindar dari berbagai gesekan gesekan dan suasana tidak nyaman dan aman serta yang lebih penting bila komunikasi politik tersampaikan secara bijak maka dampak positif yang dapat diperoleh adalah :
Pertama, menyampaikan informasi pada masyarakat tentang apa yang sedang terjadi dan berkembang di sekitar masyarakat.
Kedua, media komunikasi politik berfungsi sebagai alat pengamatan dan monitoring untuk mengetahui bagaimana kondisi masyarakat sekitar.
Ketiga, memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat tentang arti dan makna dari fakta yang terjadi di masyarakat itu sendiri.
Keempat, media komunikasi politik memilki kewajiban untuk melihat suatu fakta secara objektif sehingga dapat menyajikannya kepada masyarakat dengan objektif pula.
Kelima, komunikasi politik bisa mendidik masyarakat berdasarkan kejadian dan realitas yang terjadi di masyarakat. Dengan adanya media komunikasi politik, masalah politik dapat dibahas secara gamblang dan media dapat membentuk opini publik. Media komunikasi politik jug berkewajiban menyampaikan hasil opini publik ke masyarakat itu sendiri.
Marilah kita semua berdoa dan saling menjaga semoga pelaksanaan pemilihan presiden, DPR, DPRD dan DPD pada tanggal 17 April 2019 dapat terlaksana dengan lancar dan sukses serta seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih menggunakan dengan bijak dan kesungguhan dengan sepenuh hati.
______________________________
DRS IGNATIUS DADUT SETIADI, MM
Dosen Prodi Ilmu Komuniasi Unika Soegijapranata
►Tribun Jateng 8 April 2019 hal. 2