“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”, begitulah aturan dari pemerintah mengenai kebebasan beragama. Agama merupakan sesuatu yang dianggap memiliki nilai yang vital mengingat negara Indonesia bukan hanya berasal dari satu agama melainkan dari beberapa agama yakni khatolik, Kristen, Islam, Hindu dan budha. Mengingat adanya peraturan tersebut, media dituntut untuk menjawab arti dari keberagaman.
Konflik antar agama merupakan sesuatu yang sering terjadi di Negara Ini, pasalnya populasi penduduk Indonesia tergolong “High” bila disejajarkan dengan beberapa negara di belahan dunia dan bukan tidak mungkin jika dijumpai adanya kerusuhan karena agama.
Menurut Setara Institute adanya peningkatan kasus toleransi antar agama dimulai dari tahun 2007 yang dijumpai ada 91 kasus dan terus berkembang hingga tahun 2012 yaitu sebanyak 635 kasus. Mengingat adanya fakta ini, pemerintah dituntut untuk mendorong adanya aturan tentang toleransi antar umat beragama. Unika Sebagai salah satu Institusi Pendidikan berusaha melihat fakta tersebut dan menjadikan hal tersebut sebagai sesuatu yang patut untuk ditangani mengingat adanya peribahasa “Bersatu Kita teguh bercerai kita runtuh”.
Bertempat di Gedung Thomas Aquinas lt. 2, diadakan seminar dengan tema “Bagaimana Media Massa Mengawal Keberagaman”. Dari seminar yang diadakan oleh Fakultas Ilmu Hukum dan Komunikasi tersebut, hadir 4 pembicara yang tentunya memiliki keahlian di bidang media massa. Mereka adalah Yosep Stanley Adi Prasetyo selaku anggota Dewan Pers, Budi Setyo Purnomo, S.Sos.,M.I.Kom selaku ketua KPID Jawa tengah, Dra. Hj. Arianti Retno Astuti, MM. selaku LPP RRI Semarang dan Algooth Putranto SP., M.I.Kom selaku Kaprogdi. Ilmu komunikasi, FHK Unika Soegijapranata. Seminar tersebut bukan hanya dihadiri oleh segenap mahasiswa dari fakultas Ilmu hukum dan Komunikasi Unika melainkan juga dari jajaran wartawan, dosen, eksekutif dan juga legislatif juga turut mengambil bagian dari kegiatan tersebut.
“Media Massa sebagai media Informasi untuk segenap lapisan masyarakat memiliki peranan penting dalam membangun arti dari toleransi antar umat beragama baik secara nasional maupun dalam kancah internasional. Media massa secara langsung harus memberikan perannya sebagai pengontrol dan juga sebagai agen dari perubahan sosial khususnya dalam hal menghadirkan ajaran agama dalam bingkai yang lebih kontekstual, toleran, dan interpretatif”.
Media Massa memiliki peranan yakni sebagai sarana edukasi bagi segenap masyarakat Jawa tengah. Aspek mendidik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari media massa. Berita yang dimuat mengenai suatu hal akan menjadi bahan bagi masyarakat karena aspek dari berita itu sendiri yaitu pemberi informasi pada masyarakat.
“Media massa sebagai agen perubahan dituntut untuk selalu bertanggung jawab karena perannya sebagai penyalur opini kepada publik”. Berita yang dimuat oleh media massa harus menjadi tolak ukur dalam kebudayaan toleransi antar umat beragama yaitu sebagai aspek penyatu bagi setiap lapisan masyarakat. (Boli).
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi