Peraturan Wali Kota (Perwali) Semarang terkait Green Building atau Bangunan Hijau dan Ramah Lingkungan untuk Pendirian Gedung-Gedung Baru di Kota Semarang rencananya diluncurkan pada Mei mendatang. Perwali yang digagas Pemkot Semarang bersama Ikatan Arsitek Indonesi (IAI) ini jadi yang ketiga di Indonesia, setelah Jakarta dan Bandung. Konsep bangunan hijau ini juga akan menuntut tenaga ahli bersertifikasi.
"Green Building ini bukan hanya masalah tanaman atau penghijauan, tetapi juga banyak faktor lainnya seperti konsep bangunan hemat energi, pemilihan material, pengolahan air, serta manajemen pengelolaan sampah. Konsep bangunan hijau ini akan menjadi tuntutan saat membangun gedung," jelas Ketua Program Studi Arsitektur, Fakultas Arsitektur dan Desain (FAD), Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Maria Damiana Nestri Kiswari ST MSc, di kampusnya, Kamis (11/4).
Mengenai tenaga bersertifikasi, Prodi Arsitektur, FAD bersama Green Building Council Indonesia (GBCI) mengadakan sidang sertifikasi ahli bangunan hijau di ruang pertemuan gedung Henricus Constante, kampus Unika. Sertifikasi ini diikuti 12 peserta yang memiliki latar belakang praktisi, dari sektor bangunan seperti Arsitek, jasa konstruksi, dan industri bangunan lainnya.
Sebagaimana diketahui, GBCI ini penyelenggara tenaga ahli di bidang bangunan hijau yang merupakan cabang Konsil Sertifikasi Bangunan Hijau di Inggris.
Perwakilan GBCI Yogyakarta, Daud Tjondrorahardja mengatakan, peserta sertifikasi itu setelah dapat pelatihan akan diberikan proyek riil selama satu bulan.
Di tengah-tengahnya ada asistensi juga. "Bangunan hijau ini terlahir setelah World Green Building Council di Toronto. GBCI ini lembaga voluntary (sukarela) yang peduli lingkungan," jelasnya.
Konsep bangunan hijau saat ini mendesak, karena diprediksi 2025 air semakin susah kalau tidak dikelola sedari sekarang. Fosil tumbuhan dan hewan yang digunakan fossil fuel pada 2030 diprediksikan habis. Mendasari konsep bangunan hijau, kedepannya dalam pembangunan bisa saja melibatkan lima atau enam tenaga ahli yang akan mengawalnya. "Misalnya Arsitek mengawal bangunannya, atau ahli Kimia bagaimana menekan panas supaya tidak masuk ke gedung," ungkap Daud.