Oleh: Djoko Setijowarno*
Ibukota negara baru harus disertai dukungan pengembangan layanan transportasi modern yang ramah lingkungan.
Pada Senin (26/8/2019) Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan rencana pemindahan ibukota negara, terletak di Provinsi Kalimantan Timur, yakni sebagian berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Samboja) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Sepaku). Alasan pemindahan ibukota disebabkan beban Kota Jakarta dinilai sudah cukup berat sebagai pusat aktivitas bisnis, pemerintahan dan jasa. Dampak nyata sudah menimbulkan masalah kepadatan dan kemacetan lalu lintas cukup parah (butuh 3-5 jam untuk pulang pergi di Jakarta), kerugian ekonomi dampak kemacetan, polusi udara tinggi, pencemaran air sudah parah, rawan gempa. Disamping itu beban Pulau Jawa semakin berat dengan masalah kepadatan penduduk (54 persen dari total penduduk Indonesia).
Dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan, pilihan pada Provinsi Kalimantan Timur nampak lebih unggul dalam hal ketersediaan infrastruktur transportasi pendukung. Wilayah yang dipilih terletak antara Kota Balikpapan dan Kota Samarinda sudah lama terhubung jalan nasional dan tidak lama lagi akan beroperasi Tol Samarinda-Balikpapan (99,35 kilometer).
Provinsi Kalimantan Timur sudah memiliki dua bandara, yakni Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan dan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda yang baru beroperasi 24 Mei 2018. Sudah tersedia pula Pelabuhan Semayang di Balikpapan dan Pelabuhan Samarinda di tepi Sungai Mahakam. Namun transportasi umum di kedua kota itu tidak sebaik di Jakarta. Layanan transportasi umum perkotaan sama dengan kota lain, makin buruk. Sudah ada layanan bus AKAP rute Banjarmasin-Balikpapan-Samarinda. Ada juga layanan bus AKDP, angkutan bus perintis dan penerbangan perintis.
Sekarang sedang dikerjakan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara. Kemajuan pekerjaan hingga Agustus 2019 sudah mencapai 68 persen, diprediksi selesai tahun 2021. Jika sudah terhubung, jarak perjalanan menjadi lebih pendek sekitar 30 km dan waktu tempuh bisa 1 jam.
Juga tengah dilakukan proses lelang mencari investor untuk Tol Teluk Balikpapan sepanjang 7,9 kilometer. Tol ini menyediakan dua lajur untuk sepeda motor. Tol Teluk Balikpapan nantinya akan terhubung dengan Tol Samarinda-Balikpapan dan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan.
Di ibukota negara baru dapat dibangun sistem jaringan transportasi yang terintegrasi antara perencanaan tata ruang (urban planning) dengan perencanaan transportasi (transport planning). Pembangunan transportasi sudah harus berorientasi pada kebutuhan manusia. Tidak lagi berfokus kepentingan mobilitas kendaraan pribadi, seperti yang selama ini berlangsung. Artinya, pilihan prioritas harus diberikan bagi pejalan kaki, pesepeda dan angkutan umum. Kendaraan bermotor listrik dapat didorong wajib digunakan di kawasan ibukota negara yang baru ini.
Fasilitas untuk kendaraan tidak bermotor (seperti pejalan kaki dan pesepeda) harus lebar yang dilindungi pohon peneduh. Jalur sepeda tidak disatukan dengan jalur kendaraan bermotor, terkecuali diberikan pembatas fisik, tidak hanya berupa lajur sepeda (bike lane) saja. Demikian pula penyediaan layanan sarana transportasi umum yang humanis sudah harus direncanakan dengan matang.
Paling tidak untuk tahap awal sudah tersedia jaringan layanan transportasi umum berbasis jalan, dengan bus umum yang paling mudah dan murah untuk diwujudkan. Tidak perlu lajur khusus, seperti busway, cukup bus lane (lajur bus). Berikutnya, secara bertahap dirancang dan dibangun transportasi umum berbasis jalan rel, dengan pilihan trem, kereta gantung, O-Bhan, kereta ringan atau mass rapid transport (MRT).
Para pejabat negara diupayakan minim memakai kendaraan dinas. Pejabat negara dapat menggunakan kendaraan dinas hanya keluar ibukota negara untuk kegiatan kunjungan ke daerah. Jika hanya perjalanan masih di dalam komplek perkantoran lembaga negara diupayakan memakai transportasi umum yang ada. Sarana transportasi umum benar-benar diciptakan nyaman melayani semua orang tidak terkecuali bagi pejabat negara.
Terlebih nantinya jarak rumah dinas pejabat negara dengan kantor lembaga negara dibangun tidak berjauhan dan antar kantor lembaga negara berada dalam satu kawasan. Negara bisa menghemat anggaran dari sisi operasional kendaraan dinas.
Sistem jaringan transportasi terintegrasi harus terhubung antara kawasan inti pusat pemerintahan, seperti istana, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif), taman budaya, botanical garden), kawasan inti ibukota negara (seperti perumahan ASN/TNI/Polri, diplomatic compound, fasilitas pendidikan dan kesehatan, pusat perbelanjaan). Juga dengan kawasan perluasan, seperti national park, konservasi orang utan/kebun binatang, klaster permukiman non ASN, bandara, pelabuhan, angkutan sungai, wilayah kota Balikpapan dan Samarinda, wilayah Kab. Penajam Paser Utara dan Kab. Kutai Kartanegara serta wilayah provinsi sekitarnya.
Jaringan jalan rel di kedua bandara perlu direncanakan dan bisa diwujudkan. Jaringan rel tersebut sekaligus dapat menghubungkan Kota Balikpapan dan Kota Samarinda yang melewati ibukota negara. Penataan transportasi secara keseluruhan di Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kab. Penajam Paser Utara dan Kab. Kutai Kartenaga harus dilakukan untuk mendukung aktivitas ibukota negara yang baru.
Dengan pemilihan ibukota negara baru di Kaltim merupakan peluang menata angkutan sungai di Sungai Mahakam (panjang 900 km). Selama ini, keberadaan angkutan sungai kurang dapat perhatian. Musim kemarau tiba, angkutan sungai ke pedalaman terhambat. Debit air dangkal, kapal sulit berlayar. Diperlukan modernisasi teknologi kapal dan bantuan subsidi operasional untuk keberlangsungan. Angkutan sungai tidak hanya angkut penumpang juga ada logistik kebutuhan masyarakat yang bermukim di sepanjang sungai.
Nantinya, mobilitas penduduk memakai transportasi laut dari Pulau Jawa, terutama Jawa Tengah, Jawa Timur dan Pulau Sulawesi, terutama Sulawesi Selatan akan semakin banyak menuju Kalimantan Timur. Layanan operasional kapal laut harus dibenahi. Tidak seperti sekarang, keselamatan kapal laut cukup memprihatinkan. Pembenahan layanan juga harus dilakukan di pelabuhan.
Pemindahan ibukota negara ke Kalimantan diharapkan bisa mempercepat pengembangan wilayah di sepanjang jalan pararel perbatasan di Kalimantan (1.755 km) yang hampir selesai dibangun. Ibukota negara baru harus disertai dukungan pengembangan layanan transportasi modern yang ramah lingkungan.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI Pusat
►https://www.suarakarya.id/detail/98905/Ibukota-Negara-Dan-Dukungan-Layanan-Transportasi,
https://up2date.co.id/2019/08/27/ibukota-negara-dan-dukungan-layanan-transportasi/
http://bisnisnews.id/detail/berita/ibukota-negara-dan-dukungan-layanan-transportasi