International NGO Forum on Indonesian Development atau disingkat INFID bekerja sama dengan Unika Soegijapranata pada hari Rabu lalu (6/11) telah menyelenggarakan Talkshow Festival HAM 2019 bertempat di ruang rapat LPPM Unika, gedung Mikael lantai 4.
Dalam acara tersebut hadir sebagai narasumber adalah Benny Danang Setianto SH LLM MIL selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Unika Soegijapranata, dan narasumber dari INFID yaitu Mugiyanto sebagai Senior Program Officer on Human Rights and Democracy.
Mugiyanto sebagai pemateri pertama menjelaskan latarbelakang diadakannya talkshow festival HAM 2019 tersebut.
“Sebenarnya inisiatif kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan besar yang diselenggarakan oleh INFID bersama Komnas HAM dan lembaga lainnya dalam mempromosikan kabupaten kota ramah HAM atau Human Rights City,” jelas Mugiyanto.
Dan ini sebenarnya merupakan strategi baru untuk menyasar tanggung jawab HAM tidak hanya ke pemerintah pusat tetapi juga ke pemerintah daerah, karena ternyata pemerintah daerah juga punya mandat yang memadai berdasarkan undang-undang pemerintah daerah, lanjutnya.
Berdasarkan temuan kami, juga laporan ke komnas HAM, ada banyak kasus ketika pelanggaran HAM terjadi, dan itu bisa dicegah ketika pemerintah daerah itu melakukan respon yang lebih cepat dan lebih memadai, ucapnya.
“Implementasi hak azasi manusia di tingkat daerah kami coba buatkan forum atau wadah. Disitulah para kepala daerah serta stakeholder lain seperti NGO, akademisi, media, dan private sector bisa sharing gagasan atau pamer praktek baik yang kita sebut sebagai festival hak azasi manusia yang selanjutnya menjadi festival tahunan yang sudah kita lakukan enam tahun terakhir, dan tahun ini di bulan november akan kami laksanakan di Jember Jawa Timur, yaitu Festival HAM 2019,” terang Mugiyanto.
Sedangkan tema yang akan kita bahas dalam talkshow hari ini adalah Kota yang Inklusif, tandasnya.
Sementara Benny Danang Setianto selaku pembicara kedua, lebih menyoroti pembangunan kota yang inklusif.
“Landasan yang dipakai itu partisipasi, individual yang bebas dan aktif, partisipasi yang bermakna dan berdistribusi,” tuturnya.
Kata inklusifitas bener-benar tidak bisa dilepaskan dari HAM, HAM harus jadi standar moralitas baru yang menggantikan standar moralitas lokal. Sekat-sekat yang primordial harus diruntuhkan atas nama HAM, tandasnya.
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan Serah