Tepat hari ini, Selasa 3 Desember merupakan Hari Disabilitas Internasional, di mana diperingati menjadi momentum bentuk peringatan dan kesadaran masyarakat akan isu disabilitas.
Berbicara mengenai kawan-kawan disabilitas saat ini sudah banyak fasilitas yang diperuntukan bagi para disabilitas terutama di fasilitas publik. Baik trotoar, di stasiun, halte bus, bandara dan lainnya kini sudah banyak terdapat fasilitas bagi disabilitas.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan dalam undang-undang transportasi disebutkan mengenai kewajiban fasilitas publik untuk ada fasilitas bagi difabel.
Di Jakarta sendiri dinilai Djoko sudah lebih baik dari daerah lainnya untuk masalah fasilitas publik bagi disabilitas terutama untuk sektor transportasi.
Namun Djoko menyayangkan hal itu belum ditiru di berbagai daerah dalam hal pemasangan sarana bagi disabilitas.
"Kalau di daerah katakan bangun trotoar itu guiden blok asal pasang aja dan ngga bisa digunakan, nah ini jadi tantangan di daerah apa fungsi guiden blok itu, sehingga bisa digunakan temen difabilitas," kata Djoko ditemui saat acara jumpa pers BPTJ pada Senin (2/12).
Dosen Unika Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah ini menyoroti pentingnya pemahaman dalam pemasangan fasilitas publik bagi disabilitas. Ia memberi contoh di suatu daerah terdapat kasus dimana guiden blok di trotoar terputus ke arah sungai.
"Ada yang belok kiri malah ke arah kali, tapi untung langsung diperbaiki, nah ini perlu pemahaman bagaimana pasang fasilitas bagi teman-teman disabilitas," jelas Djoko.
Menekankan pentingnya kesadaran bagi daerah tak hanya dalam berikan fasilitas tapi juga pemasangan fasilitas bagi disabilitas dengan benar.
Oleh karenanya Djoko menyebut masalah transportasi tak hanya jadi kerja Kemenhub saja, perlu ada sinergi dengan kementerian lainnya misalnya Kemendagri guna selaraskan antara pusat dan daerah.