Search
Close this search box.

Bambang Widjojanto: Kunci Pemberantasan Korupsi adalah Keluarga!

IMG_0796[1]
Wakil ketua KPK non-aktif, Bambang Widjojanto, menabur optimisme di Unika Soegijapranata. “Dalam waktu 10 tahun sejak KPK lahir, sudah sekitar 125 trilyun rupiah aset negara sudah terselamatkan,” ungkapnya kepada puluhan peserta diskusi.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum dan Komunikasi ini, Bambang juga menjelaskan strategi yang dipunyai KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Sayangnya, dalam memberantas korupsi kami tidak bisa sendiri. Kami butuh Anda-anda yang hadir di sini untuk membantu kami!” pintanya. “Dalam kajian yang saat ini sedang kami lakukan, pemberantasan korupsi akan semakin efektif apabila masyarakat juga berperan aktif,” imbuhnya.
Diskusi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga sekitar 12.15 ini berlangsung di Ruang Hijau Gedung Mikael lantai 4 Unika Soegijapranata.
Mulai dari Keluarga
Bambang Widjojanto juga menjelaskan kepada peserta yang hadir dalam diskusi bahwa korupsi bisa dilawan dengan menanamkan budaya jujur. “Kerja KPK sebenarnya lebih banyak dalam hal pencegahan, salah satunya adalah mengembangkan budaya jujur di masyarakat. Kami bahkan membuat lagu untuk anak-anak TK. Sayangnya yang banyak terekspos media itu yang bagian penindakan saja, terutama kasus-kasus besar. Bagi media massa itu ‘bad news is a good news’,” tuturnya
Ia juga menjelaskan mengenai salah satu program kerja KPK dalam melakukan pencegahan. “Saat ini kami juga sedang melakukan penelitian dan pilot project di sebuah daerah di Yogyakarta sebagai upaya pemberantasan korupsi. Yang kami lakukan adalah membangun komunitas jujur. Nilai-nilai kejujuran bisa ditanamkan kalau ada dukungan dari komunitasnya,” beber ayah dua anak yang saat ini sedang menghadapi kasus yang ditangani Bareskrim Polri.
“Dasarnya adalah karena saat ini orang tua kehilangan peran sebagai rujukan nilai bagi anak-anaknya,” katanya dengan nada keras. “Saat ini anak-anak dan remaja mendapatkan nilai-nilai dari “Mama TV”, “tante Video”, “eyang Google”, dan lain-lain sebagainya tanpa filter yang benar,” imbuhnya.
Ia juga menampilkan data bahwa rata-rata orang Indonesia dalam sehari menonton TV selama 4 jam. Selain itu, aktivitas dalam jaringan (online)/browsing di internet/memainkan gawai, dilakukan selama 2 jam sehari.
“Dan yang menarik, dari sampel yang kami teliti itu, lima puluh lima persen (55%) melakukannya secara multitasking. Dari situ bisa kita bayangkan, lah kapan anak bisa ngobrol sama orang tuanya? Dari pada ngobrol dengan orang tuanya, mereka lebih memilih masuk kamar  dan online,” tutur ayah dua anak yang anak pertamanya juga ikut digelandang Bareskrim ketika Bambang ditangkap secara paksa.
Mafia Hukum yang Bermotif Uang, Ideologi dan Jabatan
Diskusi yang bertajuk “Quo Vadis Pemberantasan Korupsi di Indonesia” juga menghadirkan salah satu dosen FHK (Fakultas Hukum dan Komunikasi) Unika Soegijapranata, Donny Danardono.
Dosen yang karib disapa Donny ini menjelaskan bahwa di Indonesia terjadi praktik mafia peradilan yang maknanya meluas menjadi mafia hukum. “Mafia peradilan artinya terjadinya konspirasi antar polisi, jaksa, hakim, advokat, Satpol PP, para pihak yang berperkara, tersangka, terdakwa, terpidana dan sipir penjara untuk menyelewengkan kewajaran peradilan,” jelasnya. “Praktik seperti ini identik dengan korupsi,” imbuhnya.
Ia juga meruntut sejarah penegakan hukum di Indonesia, bahwa di Indonesia setidaknya pernah terjadi tiga motif praktik mafia hukum, yaitu motif ideologis, motif jabatan dan motif uang. “Motif ideologi pernah terjadi dalam peradilan Oei Tjoe Tat yang dituduh berideologi komunis,” jelasnya.
“Motif uang sekaligus kekuasaan bisa kita tengarai dalam kasus pra-peradilan BG. Dalam putusannya, hakim Sarpin memutuskan bahwa BG bukanlah penegak hukum padahal dalam undang-undang jelas dikatakan bahwa polisi adalah penegak hukum. Namun tentu saja ini harus diselidiki lagi,” imbuhnya.
Dalam diskusi ini ia kemudian menyimpulkan,”Jadi strategi memeranginya tak cukup dengan hanya mencermati dan menindak pola-pola korupsi (uang) di institusi penegak hukum, tetapi juga diperlukan pengetahuan tentang otoritarianisme jabatan dan penindasan terhadap multikulturalisme.” (TeoDomina)
 
 

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomMeritking Girişholiganbet girişbaywincasibomcasibom girişdeneme bonusuCASİBOM GÜNCELgrandpashabet giriş