Salah satu tujuan sertifikasi profesi adalah memberikan jaminan kepada seseorang bahwa ia telah memiliki kemampuan dan kompetensi serta mendapatkan pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman di bidang tertentu. Seperti halnya Program Studi (Prodi) Program Profesi Insinyur (PPI) yang pada hari Jumat ini (3/7) telah mengadakan jumpa pers dengan wartawan dengan maksud untuk menginformasikan kepada masyarakat umum maupun para akademisi, bahwa pada Jumat mendatang akan dilaksanakan acara Launching Prodi Program Profesi Insinyur (PPI) dengan ditandai adanya penyelenggaraan Webinar dengan topik bahasan “Meningkatkan Kompetensi Keinsinyuran” pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020, pukul 14.00 – 16.30 wib.
Hadir dalam acara jumpa pers tersebut, Ketua Prodi PPI Unika Soegijapranata Ir Widija Suseno Widjaja MT IPU, Ketua Prodi Teknik Sipil Unika Daniel Hartanto ST MT. Kemudian dua narasumber yang akan menjadi pemateri dalam webinar yaitu Ir Wisnu Suharto Dipl HE IPU ACPE selaku Ketua Wilayah Persatuan Insinyur Indonesi (PII) Jawa Tengah serta Ir Danang Atmodjo MT selaku Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Propinsi Jawa Tengah.
Dalam penjelasannya di awal jumpa pers, Widija Suseno memaparkan latar belakang berdirinya Program Profesi Insinyur di Unika Soegijapranata.
“Prodi PPI Unika Soegijapranata diselenggarakan atas kerja sama antara Unika Soegijapranata dengan Persatuan Insinyur Indonesia, untuk menjalankan amanah Undang-undang Republik Indonesia No.11 Tahun 2014, tentang Keinsinyuran dan untuk menopang pembangunan infrastruktur dan industri di Indonesia,” paparnya.
Sedangkan izin pengelolaan Program Studi Program Profesi Insinyur Unika Soegijapranata dikeluarkan pada tanggal 18 Oktober 2019 oleh Kemenristek Dikti dengan izin Operasional nya No.1044/KPT/I/2019, dan mulai saat itu hingga sekarang Prodi PPI Unika selalu melengkapi diri hingga pada Jumat mendatang akan mulai dilaunching secara resmi.
“Minat untuk kuliah di Prodi PPI sangat besar, karena setelah selesai kuliah di Prodi PPI, mahasiswa berhak menyandang gelar profesi IR (Insinyur) dari Perguruan Tinggi, dan selanjutnya dapat mengurus Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) yang dikeluarkan oleh PII (Persatuan Insinyur Indonesia),” lanjut Widija.
Sedang Ir Wisnu Suharto dalam penjelasannya mengakui tetap perlunya sosialisasi dan publikasi mengenai sertifikasi profesi insinyur yang pada era ini menjadi persyaratan yang harus dimiliki oleh seseorang yang berprofesi teknik, seperti antara lain teknik Sipil, teknik arsitektur, teknik elektro, maupun teknik pertanian dan bidang teknik lainnya.
“Seorang insinyur harus bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya, yaitu dengan STRI (Surat Tanda Registrasi Insinyur), maka dengan PPI ini merupakan jembatan untuk mencapai sukses dalam pekerjaan di bidang keinsinyuran,” jelasnya.
Sedang Ir Danang Atmodjo MT selaku Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Propinsi Jawa Tengah, tampaknya lebih banyak menyoroti perlunya kita memikirkan apa yang harus dilakukan setelah memiliki gelar keinsinyuran.
“Dengan launching prodi PPI ini menjadi kesempatan baik untuk mencoba mempersiapkan para lulusan kita setelah mendapatkan gelar insinyur, kemudian mendapatkan STRI maupun SKA (Surat Keahlian Kerja), lantas apa yang akan dilakukan,” tanyanya.
Maka diharapkan ke depannya Unika Soegijapranata bisa menjadi ‘center of novelty’, artinya bisa mengharmonisasi segala persyaratan untuk masuk ke dunia kerja sehingga seorang insinyur bisa mendapatkan STRI maupun SKA untuk masuk dunia kerja, dan bisa lebih cepat menangkap peluang, pungkasnya. (FAS)
Internship Fair FIKOM SCU: Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia Industri
Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Soegijapranata Catholic University (SCU) secara rutin