Pusat Studi Urban (PSU) LPPM Unika Soegijapranata pada Selasa (21/7) kembali mengadakan webinar yang menghadirkan empat narasumber dari bidang ilmu dan profesi yang berbeda dengan topik bahasan utama adalah “Membangun Kepekaan Kota Terhadap Bencana”.
Berkenaan dengan pemilihan tema ini, yang memang sangat berkaitan erat dengan bencana di Indonesia dan bagaimana pencegahan serta penanggulangannya, menjadikan acara webinar ini menarik untuk diikuti.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua PSU LPPM Unika Soegijapranata Dr Trihoni Nalesti Dewi dalam wawancara secara terpisah.
“Perencanaan tata kota di Indonesia menurut kami dalam situasi darurat artinya tidak siap menghadapi situasi bencana, apalagi bencananya itu terjadi secara simultan atau bersamaan,” urainya.
Situasi bencana yang sedang kita hadapi ini, juga terkait dengan resiko-resiko bencana alam lainnya, mendorong kami untuk berpikir bagaimana membangun tata kota yang peka terhadap bencana dari sisi makro maupun mikronya, sambungnya.
Sementara webinar yang dipandu oleh Dr Antonius Maria Laot Kian MHum sebagai moderator sekaligus sebagai Ketua Pusat Kajian HAM dan Antikorupsi FHK Unika Soegijapranata, dalam pengantar webinar sedikit mengulas tentang urgensi perlunya membangun kepekaan terhadap bencana terutama di daerah kota.
“Situasi bencana menuntut manusia untuk bisa beradaptasi dengan cerdas, dan situasi tersebut berkaitan dengan ruang dimana manusia hidup untuk survive dan mengalahkan berbagai kemusnahan oleh karena bencana. Kota merupakan salah satu ruang hidup, maka kepekaan kota perlu diasah terutama untuk mengantisipasi bencana tersebut,” tutur Dr Anton.
Sedang narasumber pertama yang mengupas tentang ‘Tata Ruang Kota Berbasis Pengurangan Resiko Bencana’ Dr Ing Wiyatiningsih, tampak secara eksplisit menerangkan tentang bencana alam dan non alam yang merupakan relevansi bencana sesuai yang dimaksud dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 24 tahun 2007.
“Apabila di suatu daerah itu sudah melakukan proses pengurangan resiko bencana atau sudah memasukkannya dalam rencana tata ruang, pasti Rencana Tata Ruang Wilayahnya atau RTRW-nya sudah memasukkan elemen-elemen yang harus dipertimbangkan di dalam merencanakan daerah yang kira-kira nanti bisa mengurangi resiko bencana yang akan terjadi,” terangnya.
Adapun langkah yang harus dilakukan diantaranya adalah pengendalian atau pembatasan pembangunan fisik di daerah rawan bencana, misalnya daerah jalur aliran lahar gunung Merapi yang memang berdasarkan sejarah sebelumnya akan mengundang bencana apabila di daerah tersebut didirikan bangunan, maka tentu saja akan ada aturan yang mengatur pembatasan pendirian bangunan di daerah rawan bencana tersebut.
Dalam RTRW itu kita juga harus menyiapkan sarana prasarana apabila terjadi bencana, misalnya zonasi atau pengelompokan ruang dalam sebuah wilayah, apakah sudah diatur berdasarkan tingkat kerawanan dan dari jenis potensi bencana. Termasuk didalamnya adalah penyiapan jaringan jalan dan ruang terbuka yang dapat berfungsi sebagai jalur evakuasi, lanjutnya.
“Selain tata ruang, diperlukan juga pranata atau perangkat pencegahan yang berupa peraturan-peraturan atau strategi mitigasi yang terkait struktur dan konstruksi yang harus diatur. Misalnya supaya tahan gempa harus menggunakan struktur apa, dan bahan bangunan yang aman apabila terjadi gempa itu seperti apa, itu juga ada aturannya. Sehingga setiap orang mempunyai pedoman untuk meminimalkan resiko bencana saat membangun bangunan,” jelas Dr Ing Wiyatiningsih
Sedang narasumber lainnya yaitu Robertus Aji Nugroho PhD, yang fokus pada ‘Big Data untuk Tata Ruang Kota yang Tanggap Bencana’ dan melengkapi materinya untuk lebih fokus pada epidemic health Intelligence, memaparkan tentang pentingnya big data tidak hanya untuk bisnis saja, melainkan juga bisa digunakan diantaranya untuk situation awareness, surveillance, atau bahkan untuk keperluan emergency.
“Kita sulit sekali mendapatkan data yang riil, karena banyak sekali hal yang belum kita miliki, seperti halnya data integrated medical record yang diperlukan untuk penanganan pandemi covid-19 di Indonesia,” jelas Robertus Aji.
Karena pada umumnya di Indonesia belum memiliki medical record yang terintegrasi sehingga dampaknya penanganan pandemi covid-19 tidak bisa dilakukan sejak awal, sementara di beberapa negara lain yang memiliki integrated medical record bisa langsung dijaga sejak awal dalam konteks tertentu.
Problem lain adalah sulitnya kita memodelkan people mobility (movement) yang diperlukan untuk memprediksi naik turunnya kurva pandemi covid-19. Namun di sisi lain dalam people mobility di Indonesia yang pada saat pandemi covid-19 ini sangat aktif dan meningkat tajam penggunaan social media-nya, terdapat sisi positif karena mereka sangat “cerewet sekali” di social media, apa pun diomongkan di social media sehingga dengan demikian bisa menguntungkan bagi kita karena bisa menjadi sarana yang efektif untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitar kita, bahkan bisa juga digunakan untuk mitigasi sebelum viral, paparnya.
Tidak ada satu negara pun di dunia yang siap menghadapi pandemi covid-19, namun harapannya dengan adanya health intelligence dapat meningkatkan kapasitas local government di berbagai level untuk bisa membuat response plans yang efektif, tandasnya.
Selanjutnya pada narasumber lainnya, yaitu Samsidar dari Aktivis HAM, Asia Justice and Rights dalam paparannya mengulas tentang hak-hak pada manusia yang terdampak bencana. Sejauh mana hak-haknya terlindungi dan bisa didapatkan pada saat terjadi bencana.
Dan pada sesi materi keempat dengan narasumber Weslly Johannes, dalam materinya lebih membahas tentang kearifan lokal. Bagaimana kearifan lokal di daerah-daerah itu terutama di daerah Ambon bisa membuat warga kota yang terdampak bencana bisa tumbuh hasrat untuk saling membantu dan menolong satu sama lain. (FAS)
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi