Oleh: Mellia Harumi, Dosen Teknologi Pangan, Unika Soegijapranata
Buah manggis (Garcinia mangostana L) merupakan buah yang banyak dijumpai di Indonesia dengan kelimpahan yang cukup besar. Indonesia merupakan negara pengekspor buah yang punya nama lain buah raja dengan total produksi yang terus mengalami peningkatan dari 72.634 ton pada tahun 2006 menjadi 106.558 ton pada tahun 2010 atau meningkat sekitar 47%. Umumnya, masyarakat tidak memanfaatkan kulit manggis. Padahal, limbah kulit manggis dapat diolah menjadi pangan fungsional dan berpotensi sebagai pangan anti kanker.
Dalam beberapa penelitian, senyawa xanthone merujuk pada senyawa dengan aktivitas antioksidan yang tinggi dalam buah manggis. Kandungan xanthone di kulit manggis jauh lebih besar dibanding pada daging buahnya. Selain xanthone, kulit manggis juga mengandung senyawa bioaktif tanin, asam fenolat dan antosianin yang berfungsi sebagai antioksidan, antimikrobial, dan anti inflamasi. Aktivitas antioksidan ekstrak kulit manggis memiliki kekuatan yang lebih tinggi dibanding ekstrak dari banyak kulit buah lain.
Konsumsi ekstrak kulit manggis bagi manusia secara oral 220-280 mg per hari selama 24 minggu dirasa cukup aman. Secara signifikan, ekstrak dapat meningkatkan kapasitas antioksidan sel darah merah dan mengurangi kerusakan protein dalam sel darah merah akibat adanya oksidasi.
Berdasarkan tingkat toksisitasnya, ekstrak kulit buah manggis telah diuji menggunakan hewan uji. Dosis 1200 mg/kg/hari selama 12 minggu tidak memberikan efek beracun pada hewan uji. Hal ini diperkuat dengan penelitian lain yang menyatakan bahwa pemberian dosis hingga 1000 mg/kg/hari selama 6 bulan juga tidak memberikan tanda-tanda farmakotoksik.
Dalam serbuk kulit manggis mengandung 30% serat kasar, 9% air, 7% gula, 3% protein, 3% abu dan sisanya adalah lemak, tanin dan senyawa antioksidan lain. Tingkat keamanan dan kandungan dalam kulit buah manggis menjadikannya potensial digunakan sebagai bahan pangan fungsional.
Di Indonesia, serbuk kulit buah manggis biasa dijadikan minuman seperti jus dan teh. Olahan kue pun bisa dibuat menggunakan tepung kulit buah manggis. Penggunaan kulit buah manggis sebagai olahan makanan atau minuman dimungkinkan dapat menimbulkan rasa yang pahit dan tekstur yang berubah sehingga pengolahannya memerlukan kajian lebih lanjut.
Limbah bahan pangan dapat diolah menjadi bahan pangan fungsional dan bernilai ekonomis. Melalui upaya tersebut diharapkan masyarakat dapat peduli terhadap kesehatan dengan konsumsi suplemen yang dibutuhkan oleh tubuh secara tepat.