Sebuah acara serial diskusi profesi hukum yang pertama telah diselenggarakan oleh Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata pada Sabtu lalu (14/11) secara virtual.
Dalam acara diskusi tersebut hadir sebagai narasumber adalah Irjen Pol (Purn) Drs Pietrus Waine SH MHum selaku Mantan Wakapolda Papua Barat-Pati Bareskrim Polri, juga hadir pula alumni Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika yang sekarang menjabat sebagai Jaksa Fungsional-Anggota Satgassus P3TPK pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Bagus Hanindyo Mantri SH MH, serta Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Petrus Soerjawinoto SH MHum.
Dalam acara diskusi yang dimoderatori oleh Emanuel Boputra SH MH ini, tampak banyak diikuti oleh peserta dari mahasiswa FHK Unika Soegijapranata, walaupun diselenggarakan secara virtual serta disharingkan melalui laman YouTube. Seperti tema yang dipilih dalam acara diskusi ini yaitu “Tantangan Menjadi Polisi & Jaksa yang Profesional & Berintegritas”.
Wakil Dekan FHK Unika Soegijapranata, Dr Y Budi Sarwo SH MH menyampaikan perlunya diselenggarakan suatu wadah diskusi serial yang akan menjadi ajang diskusi supaya arah dan tujuan penyelenggaraan pendidikan di FHK dapat tercapai.
“ Salah satu tujuan adalah menjalin hubungan antara FHK dengan para stake holdernya. Disamping itu juga untuk melihat perkembangan pengetahuan di kampus Unika ini dan penerapannya di dalam masyarakat pada saat para alumni mulai berkiprah dalam berbagai profesi,” terang Dr Budi Sarwo.
Sesuai tema yang dipilih, maka dengan serial diskusi ini diharapkan para mahasiswa bisa mendapatkan wawasan tentang pengetahuan yang didapat selama kuliah dan penerapannya pada profesi yang dituju setelah lulus nantinya, tambahnya.
Tentu saja kami selalu menjalin komunikasi dengan para alumni, supaya wawasan pengetahuan dan pengalaman para alumni selama bekerja secara profesional dan berintegritas dapat dibagikan kepada para mahasiswa yang masih menempuh studi di FHK Unika, sehingga mereka dapat memiliki bekal yang cukup untuk masa depan mereka.
Dalam materinya, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Petrus Soerjawinoto SH MHum lebih banyak mengupas tentang profesi yang ingin dituju oleh para lulusan prodi Ilmu Hukum.
“Kita berkali-kali melakukan tracer study, ternyata diketahui paling banyak para lulusan prodi ilmu hukum adalah menjadi legal officer baik perusahaan swasta maupun pemerintah. Yang berikutnya adalah menjadi advokat atau penasehat hukum atau konsultan hukum. Sedang profesi lainnya yang dituju adalah asisten notaris atau notaris setelah melanjutkan studi di kenotariatan. Dan menjadi jaksa atau penuntut umum, selanjutnya menjadi hakim serta menjadi penyidik baik TNI maupun Polri. Juga berharap berprofesi menjadi negisiator atau mediator serta asisten peneliti. Dan yang terakhir adalah menjadi akademisi,” ucap Petrus.
Ketika kita berbicara pada prospek pekerjaan setelah lulus, maka prospek lulusan dari prodi Ilmu Hukum itu memiliki prospek yang baik, karena dapat memasuki hampir semua bidang pekerjaan yaitu sebagai profesional di bidang hukum, tambahnya.
Sedang Irjen Pol (Purn) Drs Pietrus Waine SH MHum mencoba memberikan gambaran tentang tantangan yang berkaitan dengan profesionalisme dan integritas di kepolisian Republik Indonesia.
“Prediksi kami tentang ancaman yang akan muncul dari sekarang sampai tahun 2022 adalah diwarnai dengan empat jenis kejahatan antara lain adalah kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi, dan seterusnya. Kemudian fenomena yang berkembang sekarang adalah fanatisme, kemudian terorisme, radikalisme, isu sara, konflik sosial. Selanjutnya pilkada yang sebentar lagi akan dilakukan, bencana alam, perdagangan bebas produksi, UU Cipta Kerja dan dampaknya, pergeseran nilai-nilai budaya ke budaya luar, serta fanatisme agama yang sedang menjamur. Ini adalah tantangan yang harus dijawab oleh kepolisian,” jelasnya.
Dari sedemikian banyak tantangan tersebut, harus dijawab dengan profesionalisme dan integritas seorang anggota kepolisian. Dalam hal profesionalisme tentu sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki dan berpegang teguh pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan. Sedang integritas dapat kita ukur dari outputnya apakah mempunyai daya ungkit atau tidak dalam sebuah organisasi. Hal lain, seorang anggota kepolisian juga harus responsif dan adaptif. Disamping itu harus memiliki knowledge, attitude dan skill yang baik.
Adapun pembicara ketiga dari alumni FHK Unika yang sekarang menjabat sebagai Jaksa Fungsional-Anggota Satgassus P3TPK, yaitu Bagus Hanindyo Mantri SH MH lebih berfokus pada pengenalan profesi jaksa dengan landasan kinerjanya supaya bisa profesional dan berintegritas.
“Seorang Jaksa mempunyai tiga landasan kerja yang berintegritas yaitu Satya, Adhi dan Wicaksana. Jaksa juga tidak hanya sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan melainkan juga diberi wewenang lain berdasarkan undang-undang,” jelasnya.
Untuk menghadapi tantangan profesi jaksa agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas, memang harus memiliki fondasi tiga hal yaitu Satya, Adhi dan Wicaksana. Dan dengan adanya kemajuan teknologi, maka jaksa tidak bisa “bermain lagi” dengan perkara karena akan cepat viral, tutupnya. (FAS)
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi