Tepat pada hari ini, 2 Mei, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas.
Masih seperti tahun kemarin, peringatan Hardiknas 2021 ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga peringatannya pun disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud.
Seperti diberitakan Kompas.com (01/05/2021), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor: 27664/MPK.A/TU.02.03/2021 menyampaikan sejumlah imbauan terkait peringatan Hardiknas di tahun 2021 ini.
Adapun tema Hardiknas tahun ini adalah "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar."
Merdeka belajar adalah tema yang diangkat oleh Nadiem Makarim, semenjak diangkat menjadi Mendikbud oleh Presiden Jokowi Oktober tahun 2019 lalu.
Ada empat poin besar yang terkandung dalam program merdeka belajar ini.
Yaitu penggantian UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter, penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penyederhanaan atau pemangkasan sejumlah komponen Rencana Pelaksaan Pembelajaran serta penerbitan peraturan PPDB Zonasi dengan kebijakan lebih fleksibel.
Dalam skala perguruan tinggi, merdeka belajar diartikan sebagai cara memberikan kebebasan pada mahasiswa untuk mengeksplorasi ilmu dan skill dalam cakupan yang lebih luas, bahkan tak terbatas.
Menurut Rektor Unika Soegijapranata Semarang, Prof. Dr. F. Ridwan Sanjaya, SE, S.Kom MS.IEC, Merdeka Belajar membebaskan siswa untuk melintas sekat-sekat dalam mencari ilmu. Agar pencarian ilmu tak hanya di kolam sendiri saja.
"Jika mahasiswa juga mencari ilmu di kolam lain, maka ia bisa mengukur diri sendiri. Apakah ilmu yang didapatkan lebih rendah apa lebih tinggi, atau malah mendapatkan bentuk-bentuk ilmu baru yang lain," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (02/05/2021) pagi.
Perwujudan merdeka belajar
Dalam dunia perguruan tinggi, beberapa implementasi merdeka belajar sebenarnya sudah diterapkan dari sejak lama.
Salah satunya adalah progam Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Meski di beberapa perguruan tinggi, program ini sempat ditiadakan dengan alasan tertentu.
KKN adalah metode pencarian ilmu baru dalam langkah nyata. Dimana mahasiswa akan tergabung dengan mahasiswa lain dari lintas ilmu, untuk bersama-sama bekerja membaur dengan masyarakat.
Selain KKN, ada pula program pertukaran pelajar. Di Unika, program pertukaran mahasiswa ini juga sudah dilakukan sejak lama.
Seringnya, adalah pertukaran mahasiswa ke luar negeri, untuk mendapatkan ilmu-ilmu baru yang jauh lebih bervariasi dan memberi wawasan baru.
Selain itu ada pula pertukaran pelajar antar asosiasi seperti NUNI atau National Universities Network Indonesia, yang digagas oleh Binus.
"Program magang kerja juga bisa diartikan sebagai alur merdeka belajar. Karena siswa bisa mempratikkan ilmu yang sudah didapatkannya dengan langsung turun ke dunia kerja," papar Ridwan Sanjaya.
Menciptakan lulusan yang tak hanya bisa lulus
Tujuan dari kebijakan merdeka belajar adalah membekali siswa dengan ilmu-ilmu yang luas cakupan dan sumbernya, sehingga siswa tak terkotak dalam kotak sabun.
Lebih jauh, menurut Ridwan Sanjaya, merdeka belajar yang memungkinan mahasiswa mengeruk ilmu lintas prodgi bahkan lintas universitas ini, diharapkan bisa membekali para lulusan dengan ilmu juga skill mumpuni.
"Sehingga mereka tak asal lulus, namun juga bisa survive di dunia kerja. Baik sebagai karyawan atau sebagai pengusaha."
Karena selama ini yang terjadi adalah, banyak mahasiswa yang hanya mengejar kelulusan. Namun bekal ilmu yang dimiliki sangatlah minim, karena hanya menguasai satu bidang ilmu atau skill saja.