Program studi (Prodi) Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Unika Soegijapranata meraih akreditasi B usai dilakukan assesmen oleh asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Ketua Prodi Sistem Informasi, Bernardinus Harnadi mengatakan, hasil akreditasi B tersebut merupakan kerja keras seluruh tim akreditasi mulai dari Prodi hingga universitas.
"Assesmen lapangan yang kami tunggu selama hampir tiga tahun telah membuahkan hasil yang manis. Terimakasih kepada para asesor BAN-PT yang telah banyak memberikan masukan berharga bagi perkembangan Prodi kami," kata Harnadi, Kamis (6/5/2021).
Dengan hasil akreditasi B ini, katanya, menjadi pelecut untuk semakin meningkatkan mutu Prodi secara lebih baik ke depan dan selalu berinovasi dengan menawarkan program Game Technology, E-Commerce, Sistem Informasi, dan Akuntansi-SI.
Ketua Tim Akreditasi Prodi Sistem Informasi, Albertus Dwiyoga Widiantoro mengungkapkan, upaya persiapan yang telah dilakukan sebelum dilakukan visitasi oleh para asesor.
"Sebenarnya kegiatan visitasi dilaksanakan pada 2018, tapi karena adanya kendala anggaran maka prosesnya mundur dua kali. Dan ini yang menjadi tantangan bagi kami, karena berkas-berkas yang lama itu sudah tidak valid lagi, sehingga kami harus memperbaiki lagi," paparnya.
Perbaikan yang dilakukan di antaranya yaitu pihaknya harus memasukkan aktivitas-aktivitas baru yaitu aktivitas pengajaran, aktivitas penelitian dan aktivitas pengabdian dilakukan.
Hal itu karena kegiatan penelitian dan pengabdian sudah dilakukan secara rutin dan menjadi sebuah kebiasaan. Sehingga berkas-berkas penelitian pengabdian tidak banyak berubah.
"Justru kami malah jauh lebih banyak memasukkan hasil-hasil penelitian dan pengabdian itu dalam bentuk konferensi internasional dan jurnal-jurnal. Dengan demikian kami sudah sangat siap di sisi penelitian dan pengabdian," imbuh Dwiyoga.
Diakuinya, tidak mudah dalam menyusun berkas akreditasi dengan cepat. Terlebih banyak kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
"Jadi, satu tahun kami harus melaporkan lagi pada tahun 2019. Kemudian kami nambah lagi satu tahun. Itu kan tambah berkas satu tahun dan menambah berkas satu tahun itu bagi kami tidak mengalami kesulitan karena kami sudah memiliki sistem dokumen yang baik," tegasnya.
https://jateng.tribunnews.com/2021/05/06/prodi-sistem-informasi-unika-raih-akreditasi-b-dari-ban-pt.