Oleh: Andreas Lako, Ketua Program Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Unika Soegijapranata, Semarang.
"Saya optimistis, tren arus balik pertumbuhan ekonomi yang positif tersebut juga akan terjadi pada triwulan kedua hingga triwulan keempat 2021."
Seperti telah diprediksi sebelumnya, hasil rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Mei 2021 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Jateng pada Triwulan I 2021 mulai membaik dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Dilaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jateng secara tahunan (yoy) pada Triwulan 1 2020 adalah minus 0,87% lebih tinggi dibandingkan dengan Triwulan IV 2020 sebesar minus 3,34%. Sementara secara triwulan (q to q), pertumbuhan ekonomi Jateng semakin bagus, yaitu 1,69% dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar minus 1,89%.
Hal lain yang juga menggembirakan di balik laju pertumbuhan yang kian membaik itu adalah semakin membaiknya kondisi perekonomian Jateng dari sisi permintaan (demand side) dan dari sisi lapangan usaha (supply side). Dari sisi permintaan, secara triwulan konsumsi rumah tangga (61,1%) dan ekspor barang dan jasa (40,- 56%) mulai mencatatkan tren pertumbuhan yang positif.
Sementara itu, pengeluaran konsumsi pemerintah (4,94%) dan penanaman modal tetap bruto atau PMTB (30,42%) yang diharap bertumbuh positif, justru bertumbuh negatif. Sementara itu, dari sisi penawaran, tiga sektor usaha utama penyumbang nilai ekonomi dan penyerap tenaga kerja terbesar Jateng (62,62%) yaitu pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan, semuanya mencatatkan pertumbuhan yang positif. Sektor pertanian yang pada triwulan sebelumnya bertumbuh negatif (- 21,65%), pada Triwulan 1 2021 pertumbuhannya meroket menjadi 18,33%. Secara keseluruhan, dari 17 sektor usaha, 10 sektor usaha di antaranya mencatatkan pertumbuhan yang positif.
Dalam sejumlah forum diskusi yang diadakan sejumlah instansi Pemerintah Provinsi Jateng dan DPRD Jateng selama bulan Februari-April 2021, sebagai narasumber saya mengingatkan Pemprov dan DPRD Jateng agar jangan memperlakukan kondisi daerah tahun 2021 sama seperti tahun 2020 yang dililit Covid-19, krisis sosial, dan krisis ekonomi. Saya mengingatkan, kondisi 2021 akan jauh lebih baik dibandingkan dengan 2020.
Dalam hal pertumbuhan ekonomi, saya menegaskan bahwa akan terjadi arus balik pertumbuhan ekonomi, di mana pertumbuhan ekonomi Jateng pada 2021 sangat mungkin akan bertumbuh pada kisaran 2,2% – 4,4% dengan asumsi pesimis-moderat.
Karena itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan semua pihak perlu mengantisipasi arus balik tersebut. Caranya adalah dengan mengoptimalkan sektorsektor usaha agar tidak tergantung pada impor dari negara lain atau daerah lain.
Hasil rilis BPS pada 5 Maret 2021 memperkuat prediksi saya tersebut. Secara grafis, tampak kondisi kinerja perekonomian Jateng pada tiga bulan pertama 2021 menunjukkan tanda-tanda arus balik pertumbuhan. Arus balik tersebut berdampak positif pada penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jateng dari 6,48% pada Agustus 2020 menjadi 5,96% pada Februari 2021.
Tanda-tanda adanya arus balik pertumbuhan tersebut juga sudah terlihat dari tren nilai neraca perdagangan Jateng pada Januari-Maret 2021. Tren nilai ekspor meningkat cukup signifikan dari 756,17 juta dolar AS (Januari 2021) menjadi 939,86 juta dolar AS atau naik 24,29%. Sementara tren impornya berfluktuasi. Dalam laporan pertumbuhan ekonomi Triwulan 1 2021, terlihat juga nilai ekspor membukukan pertumbuhan positif 11,93%, sementara impor mencatatkan pertumbuhan yang negatif 4,11%.
Tren Pertumbuhan
Saya optimistis, tren arus balik pertumbuhan ekonomi yang positif tersebut juga akan terjadi pada triwulan kedua hingga triwulan ke empat 2021. Optimisme tersebut didasarkan atas tiga alasan berikut.
Pertama, walaupun dunia atau negara-negara mitra dagang Jateng seperti AS, RRC, Eropa, Australia, dan negara-nagara Asia umumnya masih dililit Covid-19, namun tampaknya mereka sudah mulai menemukan cara yang efektif untuk berdamai dengan Covid-19, sehingga tidak mengganggu aktivitas perekonomian negaranya. Dalam hal ini, hubungan ekonominya dengan Indonesia, khususnya dengan Jateng, tidak akan terganggu. Indikasinya terlihat dari tren neraca perdagangan Jateng yang terus meningkat selama Januari-Maret 2021.
Kedua, secara nasional dan reginal Jateng, tren penambahan kasus harian Covid-19 mulai menurun sejak 1 Februari hingga awal Mei 2021. Tampaknya, pemberlakuan PSPB dan vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah cukup efektif mengendalikan laju kasus Covid-19. Penurunan laju penambahan kasus tersebut tentu saja memberikan sinyal positif kepada para pelaku ekonomi dan masyarakat untuk mulai meningkatkan aktivitas perekonomian pada Triwulan II-IV 2021.
Ketiga, karena kasus Covid-19 waktunya sudah berlangsung lebih dari setahun, kelompok masyarakat kelas ekonomi menengah dan atas mulai tak betah menahan hasratnya untuk berinvestasi dan berkonsumsi dengan nilai ekonomi yang besar. Peningkatan hasrat tersebut tampaknya mulai terlihat pada bulan Maret-April 2021 dan sangat mungkin akan terjadi pada bulan-bulan selanjutnya.
Sama seperti triwulan I pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pengeluaran konsumsi pemerintah ( PKP ) selalu menjadi destroyer (perusak ) terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jateng pada Triwulan I, pada tahun 2021 ini juga mengalami nasib yang sama. Laporan BPS menunjukkan bahwa pertumbuhan PKP pada Triwulan I 2021 adalah minus 51,24%. Padahal, pada Triwulan IV 2020, kinerja pertumbuhan PKP adalah 39,69%.
Sangat buruknya kinerja PKP tersebut berdampak negatif pada kinerja pertumbuhan PMTB atau investasi dan kinerja pertumbuhan ekonomi dari sejumlah sektor usaha yang memiliki relasi era dengan PKP. Karena PKP memiliki peran penting dan krusial terhadap efektivitas tata kelola pemerintah dan tata kelola pembangunan, serta sebagai stimulus pembangunan, maka sangat besarnya pertumbuhan negatif dari PKP tentu saja berdampak negatif signifikan terhadap kinerja pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pengentasan kaum miskin, dan lainnya.
Karena itu, saya mengharapkan pada bulai Mei ini dan bulanbulan selanjutnya, Pemprov Jateng dan DPRD Jateng serta pemkab/ pemkot perlu secara bersamasama menggenjot PKP. Tujuannya, selain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kian meningkat, juga untuk mendorong peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.(37)
►Suara Merdeka 22 Mei 2021, hal. 4
https://www.suaramerdeka.com/news/baca/264168/arus-balik-pertumbuhan-ekonomi