Search
Close this search box.

Jangan Buat Regulasi yang Hegemonik

image

DALAM menangani pandemi virus Covid-19 ini, pemerintah diharapkan jangan membuat regulasi yang hegemonik.

Pakar Hukum dan Etika Politik Unika Soegijapranata, Benny D Setianto menuturkan, regulasi dipercaya sebagai sebuah ketentuan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Yang terjadi di Indonesia adalah saat Undang-Undang sudah diterbitkan, masyarakat belum paham, namun sudah harus ditaati UU tersebut. ‘’Di banyak negara, masing-masing memiliki cara sendiri dalam menetapkan regulasi penanganan Covid,’’ tuturnya saat Ngobrol Virtual yang diselenggarakan Suara Merdeka bertema ‘’Mencari Pelaksanaan dan Regulasi Covid-19 yang Tak Hegemonik’’ melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting, Kamis (17/6) lalu.

Pada acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, seperti Pakar Komunikasi Politik Universitas Diponegoro Triyono Lukmantoro, pengurus Yayasan LP2K Jateng Ngargono, Pakar Hukum dan Etika Politik Unika Soegijapranata Benny D Setianto, dan Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Dr Endang Wahyati.

Seperti penanganan virus Covid- 19 di negara Inggris, dari awal 2020 sampai sekarang telah mengeluarkan peraturan khusus lebih dari 87 aturan. Sementara, negara Australia sampai Juni sudah ada 72 peraturan.

Banyaknya regulasi yang diterapkan membuat penanganan Covid-19 di negara itu sangat cepat. ‘’Di Australia sangat cepat dalam merespons virus Covid-19 ini. Ketika ada varian baru, mereka langsung dengan cepat melakukan lock down,’’ujarnya.

Benny memaparkan, negara yang melakukan pendekatan otoriter seperti Vietnam, Singapura justru penanganan Covid-19 lebih baik. Mereka tidak menerima orang asing sama sekali untuk mengantisipasi penularan virus ke negaranya. Pemerintah menerapkan aturan yang sangat ketat kepada warganya.

Menurut dia, dalam penanganan virus Covid-19 melakukan pendekatan secara militer dianggap sah. Bahkan negara Belanda tak hanya melibatkan Kementerian, tetapi Kementerian Keamanan dalam menangani Covid-19.

‘’Sementara di Indonesia masih banyak warga yang menyepelekan karena regulasi yang kurang ketat dan belum optimal dalam melakukan pendekatan militer,’’ ujarnya. Selama pandemi ini komunikasi politik jauh lebih penting dikerjakan daripada sisi regulasinya dulu.

Kenyataannya adalah saat ini berada di kondisi yang serba meraba-raba, padahal butuh regulasi yang cepat karena kondisi selalu berubah-ubah. Pemerintah gagal dalam menangani ini.

Informasi apa pun yang dilakukan dalam konteks komunikasi politik yang dibangun untuk mengatasi Covid-19 yang harusnya strenght menjadi tidak bermakna.

Regulasi negara Indonesia yang dianggap tanggung inilah yang menjadikan penanganan virus Covid-19 tidak optimal. ‘’Negara demokratis ya tidak, militer juga tidak. Serbananggung. Inilah yang membuat penanganan tidak optimal,’’ujarnya.

Bikin Bingung

Sementara itu, Ketua Lembaga Pembinaan & Perlindungan Konsumen (LP2K) Ngargono mengatakan, selama ini peraturan pemerintah membuat masyarakat bingung. Peraturan baru yang sampai ke masyarakat, namun belum sampai masyarakat paham sudah muncul aturan baru.

‘’Bahkan regulasi yang muncul seringkali tidak sinkron dengan kenyataan yang ada di lapangan,’’ ujarnya.

Misalnya kebijakan larangan mudik, namun kenyataannya beberapa objek wisata justru dibuka. Juga, kebijakan penggunaan transportasi umum oleh ASN Pemkot Semarang.

Namun praktik di lapangan, kebijakan ini justru menguntungkan pengusaha jasa transportasi online dan tidak menguntungkan angkutan umum. ‘’Di sisi lain, kebijakan ini juga akan menimbulkan klaster baru, jika mereka menggunakan transportasi umum. Nah, kebijakan inilah yang perlu dikaji ulang dalam upaya memerangi virus Covid-19,’’ ungkapnya.

Seperti diketahui, transportasi umum yang ada sekarang ini sangat jauh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Karena justru akan menjadi kerumunan dan dikhawatirkan bisa memicu penularan virus Covid- 19 karena kebijakan ini.

Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Dr Endang Wahyati mengatakan, pemerintah melalui berbagai lembaga terkait terus berusaha semaksimal mungkin melakukan penanggulangan Covid- 19, salah satunya melalui regulasi hukum. Meski demikian, kasus pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.

“Pemerintah telah membuat berbagai macam aturan hukum untuk penanggulangan Covid-19.

Namun yang masih kita rasakan belum ada perubahan, justru perubahannya peningkatan kasus Covid- 19,” kata Endang. Dia melihat di berbagai instrumen hukum terkait penanggulangan Covid-19 sebenarnya sudah banyak tersedia, seperti hukum kesehatan, hukum wabah, undang-undang karantina, dan lainnya. Selanjutnya, hukum kesehatan menjadi dasar pembentukan regulasi-regulasi dalam teknis pelaksanaannya. “Berbagai instrumen hukum dibuat lembaga pemerintah. Di setiap kementerian membuat regulasi. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki regulasi, pemerintah pusat juga demikian.

Tetapi kenapa peraturan- peraturan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat?” ujarnya. Melihat kondisi itu, Endang pun mencoba memberikan pandangannya, yaitu terkait konsep negara Indonesia. Menurut Endang, konsep negara Indonesia adalah negara kesejahteraan, di mana konsekuensinya negara harus ikut campur tangan dalam kehidupan warganya, bahkan sampai hal-hal pribadi sekalipun. “Tujuannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Nah pada masa pandemi ini campur tangan negara sudah sedemikian rupa, misalnya tadinya penerapan prokes 3M menjadi 5M dan seterusnya,” katanya.(49)

https://www.suaramerdeka.com/nasional/pr-04421001/jangan-buat-regulasi-yang-hegemonik?page=all

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomMeritking Girişholiganbet girişbaywincasibomcasibom girişdeneme bonusuCASİBOM GÜNCELcasibom girişcasibomgrandpashabet giriş