Sebuah kegiatan Webinar dengan topik “Tantangan dan Peluang Pendidikan Profesi Akuntan Publik (PPAP) di Era Kampus Merdeka serta Digital Accounting,” diselenggarakan oleh Program Studi Magister Akuntansi (MAKSI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unika Soegijapranata Semarang, Sabtu (21/8/2021).
Acara webinar yang diselenggarakan di ruang virtual Unika Soegijapranata ini dihadiri para mahasiswa MAKSI FEB Unika Soegijapranata, pengelola MAKSI se-Indonesia, dan para calon mahasiswa MAKSI FEB yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP).
Dalam sambutan yang disampaikan saat membuka acara webinar, Wakil Dekan II FEB Unika Soegijapranata Yusni Warastuti SE MSi menyampaikan webinar sebagai salah satu upaya Prodi MAKSI Unika Soegijapranata memberikan yang terbaik bagi lulusannya. Salah satunya dengan memberikan sertifikasi CPA sebagai gelar plus, disamping gelar M.Ak.
“Oleh karena itu MAKSI memberikan menu baru berupa mata kuliah PPAP. Harapannya bisa memberikan bekal yang kuat, baik secara teori maupun praktik, terlebih dalam kondisi sekarang ada kebijakan untuk Merdeka Belajar Kampus Merdeka sehingga diharapkan mahasiswa tidak hanya belajar di kampus tapi juga di dunia nyata” ujar Yusni.
Sementara Ketua Program Studi MAKSI FEB Unika Soegijapranata Dr E Lucky Maretha Sitinjak MSi CPA juga memaparkan proses pembukaan PPAP sebagai mata kuliah pilihan.
“Membutuhkan waktu sekitar dua tahun kami berproses untuk membuka PPAP sebagai mata kuliah pilihan. Kami selalu meninjau mata kuliah dan kurikulum kami, semuanya setiap dua tahun sekali dan setiap semester kami mengevaluasi bagaimana peraturan pemerintah selalu berubah setiap tahunnya, kemudian kami menyesuaikan dengan kepentingan dari para praktisi terhadap para lulusan khususnya di level magister” ujar Lucky Maretha.
Narasumber webinar ini Di antaranya Tarkosunaryo MBA CPA selaku Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Dr Theresia Dwi Hastuti MSi Akt CPA sebagai Koordinator Mata kuliah Pilihan PPAP MAKSI FEB Unika Soegijapranata.
Tarkosunaryo MBA CPA menuturkan IAPI sebagai pemegang amanat undang-undang dan oleh pemerintah di Indonesia sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik (APAP). Wewenang IAPI sebagai APAP ada dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Dan salah satu realisasinya adalah menyelenggarakan ujian Profesi Akuntan Publik (ujian CPA).
“Dalam mengemban tanggungjawab tersebut, IAPI terus berusaha untuk bisa merumuskan standar akreditasi bagi penyelenggara PPAP ini, tentu saja tidak mudah dan perlu proses yang panjang. Diharapkan dengan model PPAP nanti bisa lebih sistematis bagi peserta yang akan ujian CPA, yaitu diprogram secara kontinyu atau berkelanjutan, ada assesment, kemudian di ujungnya diharapkan akan mendapatkan waiver dari IAPI” ujar Tarkosunaryo.
Sedangkan dari narasumber kedua, yang disampaikan oleh Dr Theresia Dwi Hastuti MSi Akt CPA, menyampaikan perihal tantangan dan peluang dunia pendidikan akuntansi di era digital.
“Apa yang dikembangkan oleh IAPI adalah bagaimana kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri bahkan bisa masuk ke pasar di tingkat Asean.Oleh karena itu dalam segala profesi, khususnya profesi auditor dituntut bisa menguasai skill masa depan, di antaranya complex problem solving, social skill, process skill, system skill, dan cognitive abilities. Seorang akuntan diharuskan menjadi orang yang multi tasking dan multi dimensi, yang bisa dipandang dalam aspek perkembangan perusahaan” ungkap Dr Theresia.