Penyandang disabilitas merupakan salah satu golongan yang dalam dunia dewasa ini belum dianggap sebagai golongan yang punya keahlian baik dalam lingkup lapangan pekerjaan maupun dalam pelayanan publik. golongan ini sering terabaikan dan dilupakan ketika memasuki kancah publik.
Mendasari hal itu, PSW LPPM Unika Soegijapranata bekerjasama dengan LBH APIK Semarang menggelar Dialog pelayanan publik “Membangun Upaya pemenuhan Hak Dasar Penyandang Disabilitas Dalam Pelayanan Publik”. Dialog ini diselenggarakan pada hari senin, 29 Juni 2015 di Gedung Yustinus Unika Soegijapranata Semarang. Dialog ini selain dihadiri oleh pada penyandang disabilitas di kota Semarang juga dihadiri oleh jajaran pemerintahan kota Semarang.
“Para penyandang disabilitas ini, umumnya memiliki latar belakang pendidikan yang rendah. Sebenarnya jika tidak bisa masuk sekolah formal, bisa ditempuh pendidikan secara non formal yaitu melalui paket A,B, C” tutur Ibu Agatha seusai diskusi publik Membangun Upaya pemenuhan Hak Dasar Penyandang Disabilitas Dalam Pelayanan Publik ini.
Selain itu juga hak-hak dasar yang belum dipenuhi oleh penyandang disabilitas yaitu kesempatan untuk bekerja sambung Agatha kepada tim kronik. Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih rendah sehingga perlu adanya pembukaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.” Untuk itu, penyandang disabilitas perlu diberdayakan melalui pelatihan soft maupun hard skill” sambung beliau” dalam wawancara kepada tim Kronik (WL).
Senat Mahasiswa Universitas Berikan Pembekalan kepada Pengurus Baru Periode 2024/2025
Senat Mahasiswa Universitas (SMU) Soegijapranata Catholic University (SCU) Periode 2024/2025