Program Studi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegijapranata pada Selasa (19/10) telah menjalin kerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), yang ditandai penandatangan MoU oleh kedua pihak.
Acara yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Semarang, dihadiri oleh Ketua Program Studi Perpajakan Unika Soegijapranata Shandy Jannifer M SE MSi BKP dan Ketua IKPI Cabang Semarang Jan Prihadi Surjawidjaja SE CA BKP.
Dalam keterangannya, Shandy Jannifer selaku KaProdi Perpajakan Unika menjelaskan alasan dibangunnya kerjasama dengan IKPI.
“Program Studi Perpajakan di Unika adalah satu-satunya program vokasi, jadi memang kami lebih banyak kegiatan praktikum daripada teori. Dan salah satu bentuk kegiatan praktikum kami adalah kewajiban untuk magang. Jadi para mahasiswa sebelum menyusun tugas akhir, mereka wajib untuk magang,”tutur Shandy.
Adapun tempat magang yang sering dipilih mahasiswa adalah pada kantor-kantor konsultan pajak yang berada dibawah naungan Ikatan Kantor Pajak Indonesia (IKPI). Mengingat hal tersebut, maka kami mencoba menggandeng secara resmi dengan IKPI melalui nota kesepahaman atau MoU, supaya lebih enak atau gayeng untuk merumuskan bersama-sama.
Hal lain, kerjasama ini juga berguna bagi kami untuk mendapatkan masukan dan saran dari pihak praktisi pada saat penyusunan kurikulum, supaya ada kecocokan antara bidang ilmu secara akademis dengan dunia kerja.
Selain itu, juga penting bagi kami untuk upgrade ilmu dan sekaligus sosialisasi tentang perlunya seorang konsultan pajak memiliki sertifikasi, lanjutnya.
Sedang Jan Prihadi Surjawidjaja SE CA BKP yang mewakili pihak IKPI, juga menyampaikan perlunya berjejaring dengan perguruan tinggi.
“IKPI selaku mitra negara untuk mengawal penerimaan negara, maka konsultan pajak memiliki ijin yang didapat dengan mengikuti ujian dan secara profesional untuk mendampingi wajib pajak,” ungkapnya.
Para wajib pajak ini perlu kita bimbing dan dampingi agar mentaati kewajiban dengan benar, maka IKPI sebagai ikatan konsultan profesional perlu kita kenalkan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan. Salah satunya adalah dengan menggandeng perguruan tinggi, dalam hal ini adalah Program Perpajakan Unika Soegijapranata.
Demikian pula kami juga mengikuti anjuran dari Dirjen Pajak (Kanwil Jawa Tengah I) untuk masuk ke dunia pendidikan. Jadi kami diharapkan dapat memperkenalkan pajak sejak dini, melalui pendidikan SMA dan perguruan tinggi sebagai tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), pungkasnya. (FAS)
Berita serupa: