Materi atau teori pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dalam dunia pendidikan sangat penting untuk disinkronkan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
Hal itu diperlukan supaya ketika mahasiswa lulus kuliah dan terjun langsung di lapangan bisa memenuhi kebutuhan dari tempatnya dia bekerja.
Inilah salah satu yang mendasari Program Studi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan bisnis (FEB) Unika Soegijapranata menjalin kerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Kaprodi Perpajakan FEB Unika Soegijapranata Shandy Jannifer Matitaputty SE MSi BKP mengatakan, sebelum resmi bekerja sama, Prodi Perpajakan FEB Unika sudah menjalin relasi yang baik dengan IKPI.
“Prodi Perpajakan di Unika adalah program diploma satu-satunya yang lebih banyak menekankan kegiatan praktikum daripada teori. Salah satu bentuk praktikum tersebut adalah kewajiban magang bagi mahasiswa yang akan menyusun tugas akhir. Kebetulan tempat magang favorit itu ada di kantor-kantor konsultan pajak di bawah IKPI selain di kantor-kantor pemerintah dan akuntan yang lain,” kata Shandy, di sela penyerahan MoU antara Unika Soegijapranata dengan IKPI di Semarang, kemarin.
Dengan menggandeng IKPI, pihaknya tidak akan ketinggalan informasi terbaru terkait aturan-aturan perpajakan. “Aturan pajak itu sangat dinamis sehingga konsultan pajak yang bersertifikat wajib untuk mengupgrade informasi tersebut, supaya tidak ketinggalan dan salah dalam memberikan pendampingan kepada wajib pajak. Dan kami tahu bahwa anggota IKPI secara kontinyu mengupgrade informasi terkait aturan-aturan perpajakan,” katanya.
Mengedukasi
Diungkapkan, MoU dengan IKPI sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan terkait peraturan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka (MBKM). Di mana salah satu poin kerja sama dengan organisasi seperti IKPI adalah praktik kerja/magang. “Kami juga bisa meminta masukan dari IKPI dalam penyusunan kurikulum sehingga dunia pendidikan dan dunia kerja bisa selaras,” kata Shandy yang juga menggelar Webinar “PPN Transaksi Digital” bersama Kanwil DJP Jateng 1 dan IKPI Pusat di Unika Soegijapranata pada Rabu (27/10).
Ketua IKPI Cabang Semarang Jan Prihadi Surjawidjaja SE CA BKP mengatakan, mengikuti anjuran Dirjen Pajak dalam hal ini Kanwil Jateng 1, pihaknya menjalin kerjasama dengan Unika Soegijapranata untuk memperikenalkan IKPI sekaligus memberikan edukasi sejak dini terkait perpajakan mulai dari SMA hingga perguruan tinggi.
“Konsultan pajak tidak hanya mengurusi klien saja tetapi juga memberikan CSR berupa pendidikan pajak kepada dunia pendidikan dan masyarakat umum. Dengan memberikan materi perkuliahan yang kami dapat di lapangan tentang perpajakan, mahasiswa dan masyarakat bisa lebih familiar dengan pajak,” katanya.
Sebagai salah satu mitra negara dalam mengawal penerimaan pajak, konsultan pajak bisa msnjadi penyambung lidah antara Dirjen Pajak dengan wajib pajak jika mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajibannya.
►Suara Merdeka 27 Oktober 2021 hal. 10