Program Studi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unika Soegijapranata bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah teken penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk mewujudkan lulusan perpajakan profesional di Sekretariat IKPI Cabang Kota Semarang, Selasa (19/10/2021).
Ketua Program Studi Perpajakan Unika Soegijapranata, Shandy Jannifer M, SE, MSi, BKP menyampaikan, dukungan dari IKPI dapat mewujudkan kegiatan mahasiswa menempuh pendidikan di satu-satunya program vokasi Unika Soegijapranata.
“Kami lebih banyak kegiatan praktikum daripada teori. Dan salah satu bentuk kegiatan praktikum kami adalah kewajiban untuk magang. Jadi para mahasiswa sebelum menyusun tugas akhir, mereka wajib untuk magang,” tutur Shandy, Kamis (21/10/2021).
Untuk mendapatkan mahasiswa hingga lulus profesional, menurutnya, kewajiban magang sebagai syarat tugas akhir harus ditentukan. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng IKPI sebagai tempat magang mahasiswa.
Selain itu, atas kerja sama anyar ini, pihaknya berharap dapat mendapatkan masukkan dan saran dari IKPI dalam penyusunan kurikulum. Hal itu bertujuan menyamakan pemahaman dunia kerja dengan akademik.
“Juga penting bagi kami untuk upgrade ilmu dan sekaligus sosialisasi tentang perlunya seorang konsultan pajak memiliki sertifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Semarang, Jan Prihadi Surjawidjaja, SE, CA, BKP menyatakan, jejaring dengan perguruan tinggi diperlukan untuk mengawal penerimaan pajak negara.
“IKPI selaku mitra negara untuk mengawal penerimaan negara, maka konsultan pajak memiliki izin yang didapat dengan mengikuti ujian dan secara profesional untuk mendampingi wajib pajak,” ungkapnya.
Jan menambahkan, para wajib pajak perlu diberi pembimbingan dan pendampingan supaya mentaati kewajiban dengan benar.
“Maka IKPI sebagai ikatan konsultan profesional perlu kita kenalkan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan. Salah satunya adalah dengan menggandeng perguruan tinggi, dalam hal ini adalah Program Perpajakan Unika Soegijapranata,” imbuhnya.
Dengan terbukanya jalan dengan perguruan tinggi, sesuai dengan anjuran Dirjen Pajak Kanwil Jawa Tengah I, pihaknya dapat memberikan edukasi lebih dalam terkait pentingnya pajak bagi masyarakat.
“Jadi kami diharapkan dapat memperkenalkan pajak sejak dini, melalui pendidikan SMA dan perguruan tinggi sebagai tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” pungkasnya.
►https://halosemarang.id/jalin-mou-dengan-ikpi-perpajakan-unika-soegijapranata-target-lulusan-profesional