SEMARANG – Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang berhasil menduduki peringkat ke-10 perguruan tinggi swasta (PTS) terbaik se-Indonesia. Pemeringkatan itu dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) berdasarkan berbagai kriteria.
Yakni, kriteria kualitas sumber daya manusia, kualitas manajemen, kualitas kegiatan mahasiswa, dan kualitas penelitian serta publikasi. “Kami menduduki peringkat ke-10 berdasarkan semua kriteria tersebut,” kata Wakil Rektor I Unika Soegijapranata, Dr Ridwan Sandjata. Dari kriteria tersebut ada penilaian lebih rinci.
Penilaian kepemimpinan dengan skor maksimal 120, strategi perencanaan dengan skor maksimal 85. Kemudian peminat dan pasar perguruan tinggi dengan skor maksimal 85, manajemen pengetahuan, analisis dan penyetaraan dengan skor maksimal 90, sumber daya manusia dengan skor maksimal 85 dan manajemen proses dengan skor maksimal 85. Adapun yang tertinggi adalah hasil keseluruhan perguruan tinggi dengan skor maksimal 450.
Sekretaris Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknolgi dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Dr Agus Indarjo MPhill lewat presentasinya dalam Focus Group Discussion (FGD) Eastern Part of Indonesia University Network (EPI-Unet) di Surabaya 2 Septermber 2015 lalu menyebutkan, sejumlah indikator digunakan dalam pemeringkatan.
Merumuskan
Kualitas dosen memiliki porsi 12 persen dalam penilaian. Jumlah dosen memiliki porsi 18 persen, kualitas manajemen 30 persen, kualitas kegiatan mahasiswa 10 persen, dan kualitas kegiatan penelitian memiliki porsi 30 persen dalam penilaian.
Tujuan dari pemeringkatan itu adalah untuk merumuskan ciri khas klaster perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di pusat data perguruan tinggi. Selain itu untuk melakukan telaah klaster bagi kepentingan pembinaan dan memberikan informasi kepada masyarakat berkait dengan klaster serta peringkat perguruan tinggi.
Dengan demikian, Kemenristek Dikti dapat merumuskan program pembinaan yang sesuai untuk masing-masing klaster. Bagi perguruan tinggi, dapat merumuskan program perbaikan berdasarkan hasil klasterisasi dan pemeringkatan. Sedangkan bagi masyarakat, dapat mengetahui klaster dan peringkat perguruan tinggi.
“Dengan pemeringkatan tersebut, perkembangan perbaikan yang dilakukan perguruan tinggi dapat terus diketahui masyarakat,” kata Agus. (H89-95)
sumber lain : berita.suaramerdeka.com/smcetak
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi