Pemerintah di tahun 2022 memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik. Mudik boleh dilakukan dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat mengatakan, mudik kali ini menurutnya tidak hanya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, tetapi juga aspek kesehatan dan harus mulai sekarang diterapkan.
“Karena wajib antigen atau PCR, sebaiknya di setiap simpul transportasi disediakan pula vaksinasi ketiga di setiap simpul transportasi (bandara, pelabuhan, terminal, stasiun). Pemudik yang menggunakan angkutan umum tinggal memilih akan vaksin ketiga atau tes antigen, karena bisa saja ada pemudik yang belum boleh vaksinasi ketiga,” katanya, Senin 28 Maret 2022.
Djoko menambahkan dengan diperbolehkan mudik, sebaiknya, pemerintah dan Organda sama-sama mengantisipasi potensi kerawanan yang akan mungkin timbul.
Seperti, kesehatan atau prokes, kelaikan bus, tarif, tanggungjawab perusahaan, kecelakaan dan kemacetan.
Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan mudik gratis meskipun Kementerian Perhubungan tidak menganggarkan.
Sebab, tiga bulan sebelum pelaksanaan mudik gratis diselenggarakan semestinya sudah dilakukan persiapan.
Mudik gratis akan membantu PO bus wisata dan PO bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menangguk keuntungan setelah dua tahun ikut ’berpuasa’ akibat pandemi. Selama dua tahun, sudah dua kali pula mudik Lebaran dilarang dioperasikan.
“Pemudik yang akan menggunakan sepeda motor jarak jauh sedapat mungkin dihindari demi keselamatan. Pemudik menggunakan bus gratis, sepeda motor diangkut menggunakan truk, truk yang digunakan tidak kelebihan dimensi. Sejumlah bak truk yang sudah dipotong, armada truk tersebut dapat digunakan untuk angkut sepeda motor,” jelasnya.
Meskipun mudik masih jauh, namun sekarang sudah mulai marak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media online.
Namun menurutnya di lapangan juga harus konsisten melakukan pengawasan dan penindakan ditujukan ke angkutan dan penyelenggara yang tidak jelas.
“Jangan sebaliknya penyelenggara dan PO resmi dipersulit dengan alasan pengawasan namun yang abal-abal karena angkutan plat hitam malah lolos pengawasan,” ungkapnya.
#https://www.suaramerdeka.com/nasional/pr-043044842/mudik-2022-djoko-setijowarno-ingatkan-potensi-kerawanan-setelah-dua-tahun-tidak-boleh-mudik?page=all