Baru-baru ini, Unika Soegijapranata telah menambah jumlah sertifikat paten sederhana yang diberikan kepada para peneliti yang menemukan produk atau alat yang baru sehingga penelitiannya dapat memberikan manfaat praktis.
Sertifikat paten sederhana tersebut diterima oleh para peneliti dalam tim yang beranggotakan Dr Alberta Rika Pratiwi MSi, Dr V Kristina Ananingsih MSc, Meiliana SGz MS, dan Diode Yonata.
Tim peneliti tersebut mendapatkan Sertifikat Paten Sederhana atas invensi dengan judul “Metode Pembuatan Penyedap Rasa Berbahan Ganggang Sargassum Aquafolium.”
Seperti yang dijelaskan oleh Dr Alberta Rika Pratiwi mengenai alasan penelitian yang dilakukan timnya. “Sertifikat paten sederhana ini bermula dari banyaknya masyarakat yang mempermasalahkan mengenai penyedap monosodium glutamat (msg), meskipun secara ilmiah msg itu tidak berbahaya bagi kesehatan, tapi dengan catatan batasan konsumsi,” terang Dr Rika.
Saat ini masih banyak masyarakat yang kesulitan mengukur batasan msg yang sudah dikonsumsi atau diasup setiap harinya. Dengan begitu memunculkan ide bagaimana membuat penyedap rasa yang tidak menggunakan reaksi yang menyebabkan munculnya atau terbentuknya monosodium glutamat atau msg.
Tim kami kemudian mencari sumber bahan yang mengandung asam glutamat yang tinggi. Sedangkan asam glutamat adalah suatu senyawa sebagai pencetus rasa gurih. Dan bahan tersebut terdapat pada salah satu rumput laut yang ada di Indonesia, yaitu pada sargassum.
“Setelah kita teliti ternyata sargassum ini mengandung asam glutamat yang sangat tinggi, kemudian dibuat dengan cara sederhana (diekstrak) lalu ditambahkan dengan bahan-bahan yang bisa menyebabkan bahan tersebut bisa menjadi bubuk untuk dijadikan penyedap dalam suatu masakan,” terangnya.
Dalam penelitian ini kami juga melibatkan mahasiswa pascasarjana Unika, karena memang memerlukan beberapa tahapan untuk menemukan optimasi atau kondisi optimum untuk menjadi suatu serbuk yang bisa diaplikasikan dalam masakan seperti kita menggunakan msg atau penyedap yang lain.
Terkait sertifikat paten ini memang menjadi salah satu luaran dalam penelitian yang diajukan pada saat itu di Sistem Informasi Manajemen, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. (Simlitabmas) mengenai pengembangan rumput laut untuk penyedap.
Tentu LPPM Unika Soegijapranata sangat terlibat dan mendukung tersusunnya dokumen paten ini, karena kami harus menyusun draft penelitian ini serta tidak menggunakan konsultan.
Saya kira dengan adanya sentra HKI yang sudah dibentuk LPPM ini sangat membantu dosen untuk mempermudah dan memperlancar pengajuan paten atau Hak Kekayaan Intelektual yang lain, pungkasnya. (FAS)