Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata, Jumat (13/11) mengadakan diskusi publik yang diadakan di Gedung Mikael lantai 4, dengan pembicara perwakilan dari Kapolrestabes Semarang, Aris Munandar, SH. MH., dan dosen mata kuliah hukum jaminan Unika Soegijapranata, Emanuel Boputra, SH. MH., moderator Ocman Vicky, yang mengulas tentang “Problematika Eksekusi Jaminan Fidusia”.
Dalam kegiatan ini, diskusi pertama yang disampaikan oleh dosen FHK serta praktisi hukum Unika, Emanuel Boputra, SH. MH., adalah mengenai pengertian, subjek/objek, sifat, proses terjadinya Fidusia serta tentang Peraturan-Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengamanan Eksekusi jaminan Fidusia.
“Saya hadir di acara diskusi ini karena saya ingin mengetahui lebih jauh tentang bagaimana sebenarnya problematika eksekusi jaminan fidusia itu serta memahami lebih jelas tentang fidusia itu sendiri dalam dunia praktik ” ungkap Jhon Alfrido, salah satu peserta.
Diskusi yang diketuai oleh Ignatius Erlangga Wisnumurti dari angkatan 2013, ini merupakan diskusi yang pertama kalinya diadakan, dan mendatangkan langsung perwakilan Kapolrestabes untuk mengisi diskusi tersebut agar peserta bisa memahami secara konkrit tentang problematika eksekusi khususnya di jaminan fidusia.
“Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini adalah mahasiswa yang mengikuti mata kuliah hukum jaminan. Tujuannya adalah mahasiswa dapat terbuka wawasannya untuk mengerti masalah-masalah apa saja yang ada di jaminan fidusia serta mengerti eksekusi fidusia itu apa saja dan pelaksanaannya bagaimana” ujar Erlangga. (Adji)
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi