SEMARANG, suaramerdeka .com – Kementerian Riset Teknologi – Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) terus mendorong dosen melakukan riset dan mempublikasikan kemudian melakukan hilirisasi dan komersialisasi sehingga bisa dirasakan manfaatnya.
Hal itu disampaikan Direktur Riset dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenristek Dikti Prof Ocky Karna Radjasa, seiring berubahnya paradigma perguruan tinggi pada era saat ini di mana tidak terbatas pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Hasil riset selama ini hanya berakhir pada laporan dan paten, belum mengarah pada hilirisasi dan komersialisasi. Pada era saat ini semenjak bergabungnya Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, penelitian dan pengabdian masyarakat menjadi yang utama,” kata Ocky kepada wartawan usai Seminar Nasional “Arah Kebijakan Nasional tentang Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Implikasinya bagi Perguruan Tinggi, Mulai dari Peluang dan Tantangan” di Gedung Thomas Aquinas Unika Soegijapranata, Kamis (17/12).
Sebagian besar saat ini perguruan tinggi berbasis pada pendidikan, untuk itu pihaknya mendorong dosen-dosen untuk melakukan riset. Setelah riset diharapkan hasilnya dapat dipublikasikan di lembaga indeks resmi diantaranya Scopus. Saat ini baru 25 jurnal terindeks di Scopus.
Selain terpublikasikan dalam lembaga indeks resmi, diharapkan hasil riset dapat diaplikasikan untuk masyarakat atau berguna dalam perkembangan teknologi dan industri. Pemerintah pada 2016 nanti menyediakan dana Rp 1,36 triliun untuk riset atau penelitian.
“Saat ini yang sudah gencar melakukan riset dan dipublikasikan dari 3264 perguruan tinggi yang masuk dalam kategori mandiri baru 14 perguruan tinggi. Dibawahnya kategori utama ada 36 peguruan tinggi termasuk Unika, tingkat madya ada 79 perguruan tinggi sedangkan sisanya sekitar 70 persen lebih masuk binaan atau paling bawah,” tuturnya.
Sementara Prof Budi Widianarko menyatakan, misi universitas ada empat yaitu misi pertama edukasi, kedua riset, ketiga transfer teknologi dan keempat co-creation atau transformatif.
Menurutnya yang disebut universitas transformatif adalah universitas yang secara aktif bekerjasama dengan pemerintah daerah, industri, bisnis dan masyarakat sipil sebagai pendorong terjadinya transformasi wilayah atau sub sektor tertentu.
sumber : berita.suaramerdeka.com, www.metropolitan.id
Senat Mahasiswa Universitas Berikan Pembekalan kepada Pengurus Baru Periode 2024/2025
Senat Mahasiswa Universitas (SMU) Soegijapranata Catholic University (SCU) Periode 2024/2025