SEMARANG – Puluhan riset milik staf pengajar Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, lolos pendanaan yang akan dibiayai oleh Kementrian Ristek dan Dikti.
Hal tersebut dikemukakan Kepala LPPM Unika Prof Andreas Lako PhD di ruang kerjanya Gedung Mikael, Lantai 4, Senin (11/1). “Kali ini terdapat 22 penelitian lanjutan dari berbagai fakultas dan program studi di Unika yang akan didanai pemerintah.
Riset yang bakal dibiayai dikti tersebut juga masuk kategori penelitian lanjutan. Ini menyusul penelitian yang telah diajukan pada 2015 lalu yang kemudian diterima dan akhirnya disetujui Dikti pada awal 2016 ini,” kata guru besar pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis itu, kemarin.
Adapun jenis penelitian yang akan dijalankan tersebut mencakup sentralisasi dan desentralisasi. Sentralisasi adalah penelitian yang sebelumnya menjadi usulan pemerintah pusat.
Bisa bercorak fundamental, strategis nasional, ataupun kementerian. Sedang desentralisasi yakni ajuan dari kalangan akademisi atau pendidik dengan prosedur pengajuan proposal ke Dikti. “Para dosen Unika memang didorong untuk terus melakukan penelitian yang berdampak bagi masyarakat luas.
Kami berkeinginan keilmuan dari kampus ini manfaatnya benar-benar dapat dirasakan, mendorong tumbuhnya pengetahuan, peradaban, sekaligus kemanusiaan,” kata Lako. Sudah menjadi konsistensi bagi Unika sejak 2010 untuk terus berkarya melalui penelitian yang dilakukan oleh para dosen. Selain menjalani kewajiban Tri Dharma PT, riset juga bukti pengabdian Unika untuk masyarakat luas.
Unika sebagai university of social responsibility sekaligus kian berusaha melakukan penelitian dan pemberdayaan masyarakat melalui program-program yang dikembangkan oleh LPPM. Keinginan tersebut menjadi sumbang saran nyata bagi semua pemangku kepentingan.( H41-95)
sumber : berita.suaramerdeka.com