Fakultas Kedokteran (FK) Unika Soegijapranata atau Soegijapranata Catholic University (SCU) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia hadir dalam proses re-akreditasi Rumah Sakit Umum RAA Soewondo Pati, pada Jumat (9/12).
Proses re-akreditasi ini penting dilakukan demi menjaga kinerja rumah sakit yang akan menjadi rumah sakit pendidikan utama. Sebab, nantinya mahasiswa kedokteran Unika Soegijapranata akan menjalani koas di Rumah Sakit Umum RAA Soewondo Pati.
Komite Koordinasi Pendidikan (Komordik), dr. Widi Antono S.pB menyampaikan apabila Rumah Sakit Umum RAA Soewondo dinyatakan lulus menjadi rumah sakit pendidikan. Selain itu, ia juga menambahkan jika tujuan dari proses re-akreditasi tidak hanya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit saja, melainkan juga mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan profesi kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran bagi para dokter yang bekerja,” ujarnya.
Dekan FK Unika Soegijapranata, dr. Indra Adi Susianto, M.Si.Med., Sp.OG mengabarkan, bila mulai Maret 2023 mahasiswa kedokteran Unika Soegijapranata akan menjalani koas selama 2 tahun di rumah sakit tersebut.
“Jadi, studi profesi dokter (koas) ini hakekatnya adalah untuk belajar, di mana seorang mahasiswa koas akan dihadapkan dengan seorang pasien di rumah sakit dan mereka memang melakukan tindakan seperti layaknya dilakukan dokter dengan bimbingan langsung dokter penanggung jawab yang juga dosen FK Unika,” jelasnya.
“Oleh karena itu Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati sebagai rumah sakit pendidikan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Supaya dapat menjamin mutu pendidikan kedokteran, kedokteran gigi, dan tenaga kesehatan lainnya,” tambahnya.