Pakar Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan, transportasi umum merupakan kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi oleh negara. "Namun, apakah hal ini mau dipahami para kepala daerah yang sudah nyaman berkendara dengan kendaraan pribadinya sehingga mengabaikan kepentingan warganya," katanya, Selasa (16/2).
Ia menilai, kesadaran pemimpin di daerah akan sektor transportasi umum masih sangat rendah. Dalam 5 tahun pertama memimpin, kata dia, sangat jarang ditemui kepala daerah yang berani menata transportasi umum yang sudah carut marut kondisinya.
"Menata transportasi umum, program yang sulit diantara program lainnya, penuh intrik dan konflik. Apalagi ini menyangkut tim pendukung pemenangan pilkada. Seolah tidak boleh disentuh," lanjutnya.
Padahal, ia melanjutkan, dengan menata transportasi umum berarti juga untuk menata kehidupan warganya. Ia mencontohkan, sopir yang selama ini dikejar setoran, akan lebih mendapat kepastian dengan memperoleh gaji bulanan.
Demikian pula pengusaha yang selalu memikirkan besaran pemasukan, nantinya, ia katakan, tidak akan pusing lagi karena pemerintah akan membeki jasa layanan mereka dengan membayar rupiah per kilometer, dan sudah tidak memperdulikan lagi berapa jumlah penumpang yang terangkut. "Namun yang kerap terjadi, pada 5 tahun pertama memimpin, berlomba membuat taman sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan," ungkapnya.
Menurutnya, hal ini semakin membuktikan seolah-olah transportasi umum belum menjadi prioritas. Ia beranggapan, semakin lama tidak dibenahi, maka akan semakin suram kondisi transportasi umum.
Ia menuturkan, para pendatang dalam mengapresiasi suatu kota bukan semata-mata dengan apa yang tampak di luar seperti keberadaan taman, melainkan juga dalam mendapatkan layanan transportasi yang menarik. "Bukan taman yang indah. Karena taman yang indah hanya pada spit tertentu. Meski kota juga butuh taman sebagai wujud ruang terbuka hijau. Jangan diabaikan sebagai tempat rekreasi juga," lanjutnya.
Ia menyoroti sejumlah pasangan kepala daerah yang sedang memasuki periode kedua kepemimpinannya, apakah masih berkutat dengan membangun taman lagi, atau mau membenahi sektor transportasi umum. Ia menjelaskan sejumlah alasan mengapa sektor transportasi umum perlu mendapat perhatian lebih mengingat banyaknya persoalan transportasi, seperti angka kecelakaan yang masih cukup tinggi, dan sulit diturunkan.
Selain itu, polusi udara akibat banyaknya penggunaan pribadi terus meningkat, serta terus meningkatnya penggunaan BBM. "Kapan pemimpin di daerah mau mulai sadar memikirkan ini. Sementara baru sadar terhadap angkutan umum ketika musim Pilkada dan Pileg. Sekadar menempelkan foto dan program para kandidat caleg dan kepala daerah," tambah Djoko.
Selain itu, Djoko menilai, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 27/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. c 10 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan perlu dirinci lagi setiap aspeknya.
Ia menyebut, dalam peraturan tersebut memuat aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.
"Masing-masing aspek tersebut masih dirinci lagi untuk lebih mendalam dalam hal halte dan fasilitas pendukung, mobil bus, prasarana, tarif, kemudahan berpindah, integrasi, ruang khusus disabilitas, waktu tunggu, kecepatan perjalanan, waktu henti, informasi pelayanan, informasi kedatangan, informasi halte yang akan dilewati, kemiringan lantai dan tekstur khusus, akses, ketepatan jadwal bus, sistem pembayaran, informasi gangguan," katanya menambahkan.
Djoko meyakini, apabila seluruh angkutan umum menaati peraturan ini, pengguna jasa angkutan umum akan semakin meningkat.
Tautan : https://www.atmago.com