Sebagai bentuk langkah awal dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, Rektor Soegijapranata Catholic Soegijapranata (SCU) atau lebih dikenal dengan Unika Soegijapranata, Dr. Ferdinandus Hindiarto, S.Psi., M.Si, melantik 13 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang terdiri dari 6 dosen dan tenaga kependidikan serta 7 mahasiswa dari berbagai fakultas di SCU. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Mikael Lantai 4, Kampus 1 SCU Bendan, dan dihadiri oleh Dekan seluruh fakultas serta tenaga pendidikan (tendik) SCU.
Bukan hanya karena diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, satgas yang langsung dibawahi oleh Rektor SCU ini merupakan hasil dari perbaikannya sistem fasilitas konseling di SCU. Rektor SCU menjelaskan sebelumnya pada tahun 2007, SCU sudah membentuk Sekretariat Layanan Konseling Mahasiswa (SLKM) yang beranggotakan para dosen SCU, namun dirasa kurang efektif dikarenakan mahasiswa yang tidak bisa terbuka kepada para dosen. Kemudian pada tahun 2009, SCU membentuk Peer Educator yang beranggotakan para mahasiswa SCU, “lalu, diformalkan lagi dalam Satuan Tugas PPKS ini,” ujar Ferdinand.
Ferdinand juga menyebut pembentukan Satgas PPKS ini juga merupakan salah satu bentuk usaha untuk mencapai slogan “Joyful Learning” SCU, “bagaimana mungkin joyful learning bisa tercipta kalau belum ada protokolnya, belum ada satgasnya, yang menjamin bahwa semua mahasiswa, dosen, tendik, … , akan bekerja dengan suka cita.” Ferdinand menegaskan bahwa penerapan joyful learning juga menjamin bahwa civitas akademika SCU merasa nyaman dan aman.
Beliau berharap para anggota satgas dapat melakukan tahap pencegahan terlebih dahulu di lingkungan fakultas dengan baik, sehingga dapat menimalisir adanya korban. Dengan begitu, Satgas PPKS SCU tidak perlu melakukan tahap penanganan karena berharap tahap pencegahan dapat menimalisir adanya korban kekerasan seksual di SCU. Walaupun Dr. Ferdi juga menegaskan bahwa kesediaan fasilitas dan perlindungan untuk para korban sudah terkonsep dengan matang sesuai protokol yang telah dibuat oleh tim satgas. “Saya meyakini di setiap tempat pasti ada (kekerasan seksual), … maka tim/satuan tugas ini tetap harus ada. Meskipun doa saya semoga tidak terlalu banyak bekerja,” ucap Ferdinand terkait harapannya kepada Satgas PPKS SCU. [Humas SCU/Hil]