SEMARANG – DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Semarang menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang dalam bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Naskah perjanjian kerja sama (MoU) ditandatangani oleh Ketua DPC AAI Semarang Kairul Anwar dan Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Benediktus Danang Setianto, Sabtu (12/3) di Kampus Unika, Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Dhuwur, Semarang.
Kairul Anwar mengatakan, kerja sama antara DPC AAI Semarang dan Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta keterampilan para calon advokat terutama dalam hal kualitas, integritas dan pemahaman penerapan hukum.
Seperti diketahui, sesuai UU Advokat, untuk dapat diangkat sebagai advokat, seseorang harus mengikuti proses sertifikasi melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). ”Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika kami pilih karena selama ini telah meluluskan sarjana-sarjana hukum berkualitas. Kami yakin, dengan menempuh PKPA di Unika, para calon advokat yang diajukan DPC AAI Semarang akan menjadi advokat yang benar-benar berkualitas,” tandas Kairul Anwar, yang juga advokat ternama di Kota Semarang ini.
Sementara Benediktus Danang Setianto mengatakan, pihaknya dan DPC AAI Semarang juga sepakat untuk menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta membina hubungan kelembagaan dalam melaksanakan fungsi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. ”Kita akan mendistribusikan sertifikat PKPA yang diterbitkan oleh pihak AAI dalam hal ini DPP kepada setiap peserta yang kami nyatakan lulus dan sesuai persyaratan sesuai dengan ketentuan,” sebutnya. (smu/ric/ce1)
Tautan : http://www.radarsemarang.com