SEMARANG BARAT- Koordinator Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng Agnes Widanti meminta supaya perseteruan antara warga Belgia, Vincent Cantaert dan mantan istrinya, Karminah alias Mimin diselesaikan secara baikbaik.
Setelah saling berhadapan dalam proses hukum, mulai di pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi, JPPA berharap, kedua belah pihak berdamai demi anak-anaknya.
JPPAyang telah bertemu Vincent dan Karminah itu bersedia memediasi masalah mantan pasangan suami isteri tersebut.
”Kami memberi masukan kedua belah pihak agar berembug baik-baik dan damai. Penyelesaian melalui mediasi agar tidak ada pihak merasa dirugikan, baik mantan suami atau mantan isteri,” kata Agnes yang juga Guru Besar Bidang Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata, Selasa (12/4).
Untuk memediasi kedua belah pihak, harus ada ramburambu yang ditaati, baik oleh Vincent maupun Karminah.
Proses Hukum
Pada Senin (11/4), Vincent yang juga berkeinginan damai dengan mantan istrinya itu mendatangi JPPA. Ia berharap proses hukum berhenti demi kenyamanan anak-anaknya. Sebelumnya, Karminah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana eksploitasi anak oleh Mahkamah Agung (MA).
Mantan istrinya itu juga diminta tidak menempuh upaya Peninjauan Kembali (PK). Demi kedua anaknya,Colin Cantaert (14) dan Calvin Cartaert (11), Vincent telah mengajak mantan istrinya musyawarah membahas hak asuh dan uang nafkah anaknya.
Namun, musyawarah pertama pada Kamis (31/3) di rumah Karminah di Villa Aster itu belum membuahkan hasil. Perselisihannya dengan Karminah harus dihentikan agar tidak berdampak buruk serta mengganggu psikologis anak-anaknya.
”Saya tetap akan kembali datang untuk musyawarah kedua. Kalau gagal lagi, harapan saya JPPA Jateng bisa memediasi dan memberi solusi penyelesaian masalah ini,” jelas Vincent. Terpisah, Iwan Salomo menyatakan belum bisa memastikan apa akan mengajukan PK.
”Belum punya sikap, kami telah mengadukan masalah ini ke Presiden. Jadi menunggu hasil dari Presiden, apa mau PK atau tidak,” ungkapnya.
Ia juga belum memiliki sikap atas upaya perdamaian Vincent. (J17-71)
Tautan : http://berita.suaramerdeka.com